Sesuai UU 7/2017, sifat lembaga Bawaslu adalah tetap dan mandiri. Salah satu implikasinya adalah pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota statusnya berubah permanen, bukan lagi adhoc.
Memperingati Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Bawaslu RI menggelar Halal Bi Halal bersama seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Jumat 29/5.