Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Yogi : Bawaslu jamin tidak ada pencurian suara

Kordiv HPPH Bawaslu Kota Batu

Kordiv HPPH Bawaslu Kota Batu saat menjelaskan pentingnya strategi pencegahan agar suara tidak dicuri 

Kota Batu (kotabatu.bawaslu.go.id) Koordinator Divisi Hukum, Pecegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos menegaskan, Bawaslu akan mengawal proses rekapitulasi di Tingkat Kecamatan. Hal ini untuk menjamin pelaksanaan rekapitulasi suara, berjalan fair dan akurat.

"Saya pastikan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Keluarahan/Desa, akan mengawal penuh proses rekapitulasi suara,  di mulai KPPS, PPS hingga PPK. Tidak ada pencurian suara. Percayakan kepada Bawaslu,"ujarnya. (Rabu, 21/2/2024)

Yogi menambahkan, saat ini Bawaslu memiliki alat kendali data, hasil dari Pengawasan, Pengawas TPS. Menurutnya data tersebut sesuai dengan C-Hasil, berikut perubahan saat proses rekapitulasi suara di Tingkat Kecamatan akan dicatat.

"Intinya kita akan melakukan monitoring pergerakan data hasil rekap di Tingkat Kecamatan. Akurasi data tersebut akan kami sandingkan dengan alat kendali data yang kita miliki," kata Yogi.

"Alat kendali data kami valid, sesuai C- Hasil. Jika terjadi selisih, terdapat pengurangan, atau penambahan data, akan terlihat di Alat Kendali Pengawas. Dalam proses rekapitulasi, kami minta agar PPK lebih cepat dan tetap berhati-hati. Kami minta agar Peserta Pemilu tidak menekan PPK.  Biarkan mereka bekerja profesional," pungkasnya.

Penulis : Lutfi K

Foto : Didit EP

Editor : Humas