Lompat ke isi utama

Berita

IMPLEMENTASI PERBAWASLU NOMOR 6 TAHUN 2024, Afida: Pengawas Harus Paham Pentingnya Laporan Pengawasan

wwww

Batu – Dalam rangka memperkuat pemahaman pengawas terkait peraturan terbaru tentang pengawasan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Batu menyelenggarakan Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas yang dilaksanakan di Hotel El Hotel Kartika Wijaya, 1-3 September 2024. Salah satu narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Afidatusholikha, S.Ag., M.Pd.I, dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Kota Batu. Afida menyampaikan materi mengenai implementasi *Peraturan Bawaslu* (Perbawaslu) Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme pengawasan dalam Pemilu 2024 (02/09/2024).

Dalam pemaparannya, Afida menjelaskan kerangka konseptual yang menjadi dasar pengawasan Pemilu 2024. Ia menyebutkan bahwa ada tiga elemen utama yang harus menjadi fokus pengawas, yaitu pengawasan, pencegahan dan pendidikan. “Ketiga kerangka ini harus dipahami secara menyeluruh oleh setiap pengawas agar dapat menjalankan tugas mereka secara maksimal dalam menjaga integritas pemilu,” ungkap Afida.

kordivv

Lebih lanjut, Afida memaparkan strategi pengawasan yang harus diterapkan oleh para pengawas dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Ia menekankan bahwa pengawasan bukan hanya soal mendeteksi dan melaporkan pelanggaran, namun juga harus mampu mencegah terjadinya pelanggaran melalui pendekatan yang komprehensif. “Strategi pengawasan harus mampu mengantisipasi setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, terutama dalam masa-masa krusial seperti penetapan DPT dan kampanye,” jelasnya.

Afida juga menyentuh isu-isu krusial yang perlu menjadi perhatian khusus dalam Pemilihan Serentak 2024. Salah satunya adalah pengawasan terhadap potensi manipulasi data pemilih dan penyalahgunaan administrasi. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga hak pilih masyarakat, agar tidak ada yang dirugikan dalam proses Pemilihan. “Mengawal hak pilih merupakan tanggung jawab besar pengawas. Setiap laporan yang diterima harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, terutama jika ada indikasi pelanggaran yang mengancam hak suara warga,” tambahnya.

Afida menekankan bahwa pemahaman mendalam mengenai Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 sangat penting untuk memastikan pengawas bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Setiap pengawas harus memahami betul pentingnya laporan pengawasan sebagai dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Tanpa laporan yang baik, proses pengawasan bisa saja tidak berjalan maksimal, dan potensi pelanggaran bisa terlewatkan," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Batu berharap agar seluruh aparatur pengawas dapat meningkatkan kapasitasnya, terutama dalam hal penyusunan laporan pengawasan yang tepat dan akurat. Implementasi Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 menjadi panduan utama bagi pengawas dalam menjalankan tugasnya selama Pemilu 2024, di mana pengawasan yang ketat dan efektif diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi di Kota Batu.

Dengan demikian, acara ini diharapkan mampu memberikan bekal yang cukup bagi para pengawas dalam menghadapi tantangan Pemilu Serentak 2024, serta memastikan pengawasan yang lebih baik dan profesional sesuai dengan regulasi yang ada.