Lompat ke isi utama

Berita

Gelorakan anti politik uang di Kampus : Bawaslu Kota Batu gelar kajian bersama Fakultas Hukum Unmer Malang

Kota Batu (bawaslukotabatu.go.id) Upaya menghentikan praktik politik uang dalam perhelatan demokrasi gencar dilakukan oleh Bawaslu Kota Batu. Setelah meresmikan Desa Anti Politi Uang di sepuluh Desa dan Kelurahan di Kota Batu, kali ini Bawaslu menyasar Mahasiswa dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, sebagai mitra dalam pencegahan Politik Uang. Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan, Mahasiswa dan Akademisi merupakan ujung tombak sekaligus aktor yang memiliki peran penting dalam pencegahan politik uang. "Kita ingin Kampus ikut berbuat dalam menghentikan praktik politik uang, juga menjadi mitra strategis dalam pencegahan politik uang," kata Yogi, dikutip media Bawaslu Kota Batu saat diskusi virtual, yang membahas kajian kriminologi hukum : menyoal politik uang dalam pemilu dan pemilihan.(20/12/21) Pada kesempatan diskusi , Yogi menjelaskan bahwa dampak dari praktik politik uang sangat luas. Praktik Politik Uang bisa merusak cita demokrasi dan merugikan masyarakat. Selain itu politik uang juga bisa menghilangkan kesempatan munculnya Pemimpin Daerah yang berkualitas. "Begitu sulitnya menghentikan praktik politik uang. Kami memperkirakan dampak nyata itu akan terus terulang, jika tidak dibangun kesadaran sejak dini, juga kesadaran bersama untuk memberantasnya," Jelasnya. Di Kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, Dr.Setiyono, SH.MH menjelaskan bahwa pencegahan politik uang bisa dilakukan dengan pendekatan tradisi, juga pendekatan regulasi. Menurutnya, pendekatan regulasi merupakan langkah terakhir. Ia meminta Bawaslu harus lebih peka terhadap kondisi yang melatarbelakangi terjadinya politik uang dalam proses demokrasi. "Kalo Money politic itu akarnya ada pada budaya, pada nilai-nilai moralitas, maka  kebijakan kriminalnya harus dicari, itu namanya pendekatan non penal, jadi harus dicari sebabnya. Pendekatan regulasi (penal) itu alternatif terakhir, begitulah kriminologi, " kata Setiyono.(LK)
Tag
Berita
Publikasi