Lompat ke isi utama

Berita

Totok Hariyono Tekankan Laporan Sekecil Apapun adalah Hak konstitusi Masyarakat yang Harus Dilindungi

pak toto

Batu – Dalam sebuah acara Rapat Kerja Teknis "Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024" di Singhasari Resort, Kota Batu yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penanganan sengketa pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menegaskan pentingnya peran pengawas di semua tingkatan, terutama di tingkat kecamatan. Ia menekankan bahwa pengawas pemilu, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta jajarannya, tidak boleh menolak atau mengabaikan laporan dugaan pelanggaran dan sengketa yang diajukan oleh masyarakat.

"Laporan sekecil apapun adalah hak konstitusi masyarakat yang harus dilindungi. Semua laporan harus ditindaklanjuti dengan serius, karena ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilihan," ujar Totok dengan tegas saat berbicara di hadapan Panwascam se-Kota Batu dalam acara Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Kamis (5/9/2024).

Menurut Totok, menjaga integritas laporan dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran adalah salah satu cara untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Dalam proses demokrasi yang dinamis, kepercayaan publik menjadi landasan utama agar pemilihan dapat berjalan dengan baik dan adil. Ia juga mengingatkan bahwa semua bentuk laporan yang diterima, baik kecil maupun besar, harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat merasa dilibatkan dan dihormati hak-haknya.

Lebih lanjut, Totok memperingatkan bahwa pengawas tidak boleh tunduk pada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mengabaikan atau memanipulasi laporan masyarakat. "Jika ada tekanan, laporkan ke Bawaslu. Kita akan bergerak bersama untuk melindungi independensi pengawas," tegas Totok. Pernyataan ini menekankan pentingnya mempertahankan independensi pengawas pemilu dari intervensi yang dapat merusak proses demokrasi.

Pemilihan 2024, menurut Totok, akan menjadi ujian besar bagi pengawas pemilihan di seluruh tingkatan. Tidak hanya dalam hal pengawasan teknis, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan masyarakat yang menjadi landasan bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat. "Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa Pemilihan ini berjalan dengan baik, adil, dan transparan. Tidak ada ruang untuk pelanggaran dalam proses ini," tegasnya.

Totok juga menjelaskan peran strategis Panwascam dalam mencegah dan menangani pelanggaran pemilu di tingkat akar rumput. Sebagai pengawas di tingkat kecamatan, Panwascam memiliki akses langsung kepada dinamika masyarakat dan sering kali menjadi pihak pertama yang menerima laporan dugaan pelanggaran atau sengketa pemilu. Oleh karena itu, Panwascam harus memiliki kesiapan dan kemampuan teknis yang memadai untuk menangani berbagai situasi yang mungkin timbul selama tahapan pemilihan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini menekankan pentingnya sinergi antar lini pengawas, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kecamatan. Kolaborasi yang baik antara berbagai tingkatan pengawas pemilu akan memudahkan dalam menangani potensi sengketa dan pelanggaran yang muncul selama proses pemilu. "Sinergi antar lini pengawas menjadi kunci utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilu. Dengan bekerja sama, kita bisa menghadapi tantangan yang ada dan memastikan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Totok.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang untuk meningkatkan kapasitas teknis pengawas pemilu, tetapi juga memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Penulis : Dey

Foto : Nofiar

Editor : Humas Bawaslu Kota Batu