Tahapan penyelenggaraan SKPP via daring telah memasuki babak baru. Pendaftar SKPP mulai diputuskan untuk diterima atau ditolak sebagai calon peserta oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Dasar pertimbangannya ialah komitmen dan kepatuhan untuk mengikuti proses pembelajaran sampai akhir.