Batu - Bawaslu Kota Batu telah melayangkan Saran Perbaikan (Sarper) kepada Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Di Kota Batu sejak tanggal 30 Januari 2024, agar "Memindahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilu Tahun 2024 yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku"
Komitmen Bawaslu Kota Batu dalam pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri terus dijaga, pengawasan ini tentu saja perlu melibatkan stakeholder yang lebih dekat dengan yang diawasi, yaitu Pemerintah Kota Batu, TNI dan Polri itu send