Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024

CAKKKKKK

Batu - Dalam rangka persiapan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu tahun 2024, Bawaslu Kota Batu turut hadir dan berperan aktif dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Kampanye yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batu. Rapat yang bertempat di Kantor KPU tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batu, yang berperan dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan (19/09/2024).

CAK

Rapat ini menjadi salah satu agenda penting dalam tahapan Pilkada Kota Batu 2024. Pembahasan utama berfokus pada skema penjadwalan dan zonasi kampanye yang akan diimplementasikan untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai regulasi. Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu 2024 rencananya akan dilakukan dengan pembagian wilayah zonasi untuk setiap pasangan calon (paslon) yang bertanding. Adapun zonasi yang diusulkan terdiri dari tiga wilayah, yaitu:
- Zona A: Kecamatan Batu
- Zona B: Kecamatan Bumiaji
- Zona C: Kecamatan Junrejo

KPU Kota Batu menjelaskan secara rinci titik-titik lokasi kampanye yang telah ditentukan di setiap zona, untuk meminimalisir potensi konflik antar paslon dan mendukung efisiensi pelaksanaan kampanye. Pembagian ini diharapkan mampu memfasilitasi setiap paslon dalam menjalankan kegiatan kampanye dengan lancar dan terstruktur.

Yogi Eka Chalid Farobi, dalam kesempatan tersebut, memberikan beberapa catatan penting kepada KPU Kota Batu. Ia menyampaikan, "Bawaslu menekankan agar KPU segera menetapkan dan memfasilitasi tempat kampanye bagi masing-masing calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa masa kampanye dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan ruang yang adil bagi semua paslon."

Selain itu, Yogi juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap alat peraga kampanye (APK). Ia mengingatkan agar alat peraga yang digunakan oleh para paslon tidak mengandung unsur politik SARA, kampanye hitam, maupun ujaran kebencian. "Kami berharap seluruh pihak, baik paslon maupun tim sukses, dapat mematuhi regulasi terkait APK. Oleh karena itu, Bawaslu akan mengawasi dengan ketat agar tidak ada pelanggaran dalam hal ini," tegasnya.

Rapat ini juga membahas berbagai langkah antisipatif untuk menghindari potensi pelanggaran selama masa kampanye berlangsung. KPU Kota Batu dan Bawaslu, beserta Peserta yang hadir sepakat untuk memperkuat koordinasi.

Bawaslu Kota Batu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua proses yang berlangsung dalam tahapan kampanye ini. Partisipasi aktif Bawaslu dalam berbagai rapat persiapan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kota Batu, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Penulis : Imam

Editor : Dwi & Humas