Sekretariat Jadi Penopang Pelaksanaan Kebijakan dan Program Bawaslu
|
Batu, 18 Agustus 2026 — Sekretariat memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, serta kebijakan pimpinan Bawaslu. Peran tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam memastikan berbagai program dan kegiatan kelembagaan dapat berjalan secara efektif dan terarah.
Hal tersebut disampaikan M. Rizal Firdaus Rastiko, S.IP., Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batu, dalam kegiatan Kolokium Bawaslu Kota Batu bersama mahasiswa, Selasa (18/08/2026).
Dalam pemaparannya, M. Rizal menjelaskan bahwa dukungan Sekretariat terhadap pimpinan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga mencakup dukungan teknis dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Sekretariat memiliki tugas fungsi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pimpinan secara administrasi dan secara teknis,” jelas M. Rizal.
Menurutnya, keberadaan Sekretariat menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan berbagai program dan kegiatan Bawaslu. Dukungan administrasi dan teknis diperlukan agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan kelembagaan.
Melalui kegiatan Kolokium, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat struktur dan fungsi kelembagaan Bawaslu, termasuk peran Sekretariat dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu.
Pembahasan tersebut juga memberikan pemahaman bahwa penyelenggaraan tugas Bawaslu merupakan kerja kelembagaan yang melibatkan berbagai unsur dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Sinergi antara pimpinan dan jajaran Sekretariat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan.
Kegiatan Kolokium diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami bahwa pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan di lapangan, tetapi juga membutuhkan tata kelola kelembagaan, administrasi, dan dukungan teknis yang baik.
Penulis : Imam
Editor : Humas