Bawaslu Kota Batu Kawal Akurasi Data Pemilih, Sampaikan 6 Saran Perbaikan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( Triwulan II ) Tahun 2026
|
Kota Batu, Juni 2026 – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kota Batu terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode April–Juni 2026 atau Triwulan II Tahun 2026.
Selama pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kota Batu telah melakukan koordinasi secara langsung dengan seluruh 24 desa dan kelurahan di wilayah Kota Batu. Koordinasi tersebut bertujuan memperoleh informasi faktual mengenai perubahan data pemilih, khususnya pemilih yang telah meninggal dunia, sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan daftar pemilih senantiasa mutakhir.
Berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, Bawaslu Kota Batu menemukan sejumlah data pemilih yang telah meninggal dunia dengan bukti pendukung berupa Surat Keterangan Kematian maupun Akta Kematian. Seluruh temuan yang telah memenuhi kelengkapan bukti kemudian disampaikan kepada KPU Kota Batu dalam bentuk Saran Perbaikan agar dapat ditindaklanjuti pada proses pemutakhiran data pemilih.
Selain itu, Bawaslu Kota Batu juga menyampaikan 1 (satu) Surat Imbauan kepada KPU Kota Batu, yaitu pada 25 Juni 2026, terkait Pelaksanaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui Rapat Pleno Triwulan II Tahun 2026 sebagai bentuk penguatan pelaksanaan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kota Batu telah menyampaikan 6 (enam) Saran Perbaikan kepada KPU Kota Batu dengan rincian sebagai berikut:
9 April 2026 Berdasarkan hasil uji petik dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Bumiaji, Desa Bulukerto (Kecamatan Bumiaji), serta Desa Junrejo (Kecamatan Junrejo), ditemukan 15 pemilih yang telah meninggal dunia dengan bukti pendukung berupa Surat Keterangan Kematian yang diterbitkan pemerintah desa/kelurahan.
16 April 2026 Hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Gunungsari dan Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, menemukan 9 pemilih yang telah meninggal dunia dengan bukti pendukung Surat Keterangan Kematian.
27 April 2026 Berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, dan Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, ditemukan 26 pemilih yang telah meninggal dunia, terdiri atas: 13 orang dengan bukti Akta Kematian yang diterbitkan Dispendukcapil Kota Batu; dan 13 orang dengan Surat Keterangan Kematian dari pemerintah desa/kelurahan.
7 Mei 2026 Koordinasi dengan Pemerintah Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, menemukan 12 pemilih yang telah meninggal dunia dengan bukti pendukung berupa Akta Kematian yang diterbitkan Dispendukcapil Kota Batu.
21 Mei 2026 Koordinasi dengan Pemerintah Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, menemukan 9 pemilih yang telah meninggal dunia dengan bukti pendukung berupa Akta Kematian yang diterbitkan Dispendukcapil Kota Batu.
22 Juni 2026 Koordinasi dengan Pemerintah Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, menemukan 10 pemilih yang telah meninggal dunia dengan bukti pendukung berupa Akta Kematian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu serta Surat Keterangan Kematian dari pemerintah desa.
Secara keseluruhan, Bawaslu Kota Batu telah menyampaikan sebanyak 81 data pemilih yang telah meninggal dunia kepada KPU Kota Batu untuk ditindaklanjuti dalam mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Imam
Editor : Humas