Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu dan KPU Kota Batu Kaji Proyeksi Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD pada Pemilu 2029

konsolidasi

KOTA BATU – Bawaslu Kota Batu bersama KPU Kota Batu melaksanakan Kajian Hukum mengenai proyeksi perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kota Batu pada Pemilu Tahun 2029, Senin (22/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipatif dalam mencermati dinamika regulasi dan perkembangan kepemiluan sebagai bahan penguatan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Kajian tersebut menjadi forum diskusi antara penyelenggara pemilu untuk memetakan berbagai potensi perubahan yang dapat memengaruhi penataan daerah pemilihan dan distribusi alokasi kursi DPRD Kota Batu. Pembahasan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, perkembangan data kependudukan, serta prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Anggota Bawaslu Kota Batu, Yogi, menyampaikan bahwa kajian hukum merupakan langkah penting untuk membangun kesiapan kelembagaan dalam menghadapi berbagai kemungkinan perubahan kebijakan kepemiluan menjelang Pemilu 2029.

"Setiap kebijakan yang berkaitan dengan daerah pemilihan dan alokasi kursi memiliki dampak terhadap representasi politik masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang komprehensif agar setiap proses nantinya tetap menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kesetaraan nilai suara," ujar Yogi.

Dalam diskusi tersebut, peserta membahas sejumlah aspek penting, di antaranya proyeksi perkembangan jumlah penduduk, kemungkinan penyesuaian daerah pemilihan, mekanisme penataan dapil sesuai regulasi yang berlaku, serta implikasi perubahan alokasi kursi terhadap representasi masyarakat di DPRD Kota Batu.

Sementara itu, koordinasi bersama KPU Kota Batu juga menjadi bentuk sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu dalam membangun kesamaan persepsi terhadap berbagai isu strategis kepemiluan. Melalui komunikasi yang intensif, diharapkan setiap kebijakan yang akan diterapkan nantinya dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kota Batu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap perkembangan regulasi dan kebijakan kepemiluan melalui pendekatan yang berbasis hukum, data, dan kajian akademik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029 agar tetap berintegritas serta mampu memberikan representasi politik yang adil bagi seluruh masyarakat Kota Batu.

Melalui sinergi yang kuat antara Bawaslu Kota Batu dan KPU Kota Batu, diharapkan tata kelola kepemiluan semakin berkualitas dan mampu menjamin terpenuhinya hak politik warga negara. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Imam
Editor : Humas