Dwi Kusharianti, S.H.
Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Bawaslu Kota Batu
Dwi Kusharianti, S.H. merupakan aparatur yang memiliki pengalaman panjang dalam penyelenggaraan kepemiluan dan tata kelola pemerintahan. Berbekal dedikasi, integritas, serta kompetensi di bidang hukum dan administrasi kepemiluan, beliau dipercaya mengemban amanah sebagai Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu sejak tahun 2022.
Pendidikan dasar ditempuh di SDN Sumber Sekar 2 Dau, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Karangploso dan SMA Negeri 1 Batu. Selanjutnya, beliau menyelesaikan pendidikan tinggi pada Program Strata Satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Semasa menjadi mahasiswa, Dwi Kusharianti aktif dalam kegiatan organisasi sebagai Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, yang menjadi bekal dalam membangun kemampuan kepemimpinan, komunikasi, dan kerja sama.
Perjalanan Karier
Karier profesional Dwi Kusharianti dimulai sebagai Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu pada tahun 2003–2013. Selama satu dekade, beliau terlibat dalam berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu dan penguatan administrasi kelembagaan.
Pada tahun 2013–2016, beliau melanjutkan pengabdian sebagai Staf Dinas Kesehatan Kota Batu, sebelum kembali berkiprah dalam penyelenggaraan pemilu sebagai Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Walikota Batu (Panwas Pilwali) Jawa Timur wilayah Kota Batu pada 2016-2017, dan Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur (Panwas Pilgub) Jawa Timur wilayah Kota Batu pada 2017–2018.
Seiring terbentuknya Bawaslu Kota Batu sebagai lembaga permanen, beliau dipercaya menjadi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Batu pada periode 2018–2022. Pengalaman tersebut menjadi landasan kuat dalam mendukung penguatan kelembagaan serta tata kelola administrasi pengawasan pemilu.
Sejak tahun 2022 hingga sekarang, Dwi Kusharianti mengemban amanah sebagai Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu. Dalam jabatan ini, beliau bertanggung jawab mendukung pelaksanaan fungsi hukum, penanganan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, serta penguatan tata kelola administrasi hukum di lingkungan Bawaslu Kota Batu.