|
Lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 19 Mei 1971, Supriyanto, S.Pd. tumbuh dengan keyakinan bahwa pendidikan dan pengabdian merupakan bekal utama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Perjalanan hidupnya menjadi cerminan dari proses panjang yang ditempuh melalui dunia pendidikan, organisasi, hingga pengabdian dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.
Masa pendidikannya dimulai di SDN Kumendung I Rembang, kemudian dilanjutkan ke SMPN 2 Rembang dan SMAN 1 Rembang. Keinginan untuk terus mengembangkan diri membawanya merantau ke Kota Malang untuk menempuh pendidikan tinggi di IKIP Malang hingga memperoleh gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.). Di lingkungan kampus, beliau tidak hanya menimba ilmu, tetapi juga aktif berorganisasi melalui MMJ Geografi IKIP dan Senat Mahasiswa FPIPS IKIP. Pengalaman tersebut membentuk karakter kepemimpinan, kemampuan berdialog, serta semangat memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Selepas menempuh pendidikan, Supriyanto terus mengabdikan diri melalui berbagai organisasi kemasyarakatan. Kiprahnya di KNPI Kota Malang, DPC GMNI Malang sebagai sekretaris (1994 sampai dengan 1996), Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu Daerah Malang tahun 1997 dan menjabat sebagai Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu Daerah Malang tahun 1999, hingga Gerakan Nasional Anti Narkoba Kota Batu, menjadi bagian dari proses panjang yang memperkuat komitmennya terhadap pembangunan masyarakat yang demokratis, berintegritas, dan berkeadaban.
Kecintaannya terhadap demokrasi mengantarkan beliau memasuki dunia kepemiluan. Pengalaman tersebut diawali dari tingkat paling dasar sebagai Ketua KPPS Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kota Malang pada tahun 2004. Dari sana, beliau memahami bahwa kualitas demokrasi dibangun dari kerja-kerja kecil yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Berbekal pengalaman dan dedikasi tersebut, beliau kemudian dipercaya menjadi Komisioner KPU Kota Batu periode 2009–2014, berperan dalam menyukseskan berbagai tahapan pemilu yang demokratis.
Tidak berhenti di sana, perjalanan kariernya terus berkembang. Pada tahun 2015, beliau menjalani profesi sebagai Wartawan Harian Bhirawa, sebuah pengalaman yang memperluas perspektifnya terhadap dinamika sosial, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat. Selanjutnya, beliau dipercaya sebagai Anggota Panwaslu Kota Batu pada Pilkada 2016–2017.
Komitmen terhadap pengawasan pemilu semakin kuat ketika beliau dipercaya menjadi Anggota Bawaslu Kota Batu Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa periode 2018–2023. Berbagai pengalaman tersebut menempa kemampuannya dalam menjaga integritas proses demokrasi, menyelesaikan persoalan kepemiluan secara profesional, serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Puncak perjalanan pengabdian tersebut adalah ketika Supriyanto dipercaya memimpin Bawaslu Kota Batu sebagai Ketua periode 2023–2028. Dalam amanah tersebut, beliau juga mengoordinasikan Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Data dan Informasi, dengan tekad memperkuat kelembagaan Bawaslu yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Bagi Supriyanto, demokrasi bukan sekadar proses memilih pemimpin, melainkan sebuah amanah yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, setiap langkah pengabdiannya selalu dilandasi nilai integritas, profesionalitas, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat. Prinsip inilah yang terus menjadi pegangan dalam memimpin Bawaslu Kota Batu, demi mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas dan demokrasi yang semakin kuat.