Lompat ke isi utama

Profil Anggota Bawaslu Kota Batu

Mardiono, S.H.I., M.H. lahir di Lumajang, 29 Oktober 1981. Sejak usia muda, beliau memiliki ketertarikan yang besar terhadap dunia pendidikan, organisasi, dan pengembangan hukum. Semangat untuk terus belajar serta mengabdikan diri kepada masyarakat menjadi prinsip yang mengiringi perjalanan hidupnya, hingga mengantarkannya menjadi salah satu pimpinan Bawaslu Kota Batu.

Perjalanan pendidikannya dimulai di SDN Pronojiwo, Lumajang, kemudian melanjutkan ke SMPN Pronojiwo, Lumajang dan SNAKMA Muhammadiyah Kota Batu. Minat yang kuat terhadap ilmu hukum membawanya menempuh pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum Islam (S.H.I.). Semangat untuk terus meningkatkan kompetensi mendorongnya melanjutkan studi Magister Hukum (M.H.) di Universitas Merdeka (UNMER) Malang, sebagai bekal untuk memperkuat kapasitas dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa.

Sejak masa muda, Mardiono aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, dan profesi. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Remaja Masjid At-Taqwa Kota Batu, Ketua PCPM Batu, Ketua BEM Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Wakil Ketua PDPM Batu, Wakil Ketua PWPM Jawa Timur, Sekretaris Majelis Ekonomi PDPM Batu, serta aktif di Divisi Hukum Asosiasi Pengusaha Kota Batu. Berbagai pengalaman tersebut membentuk karakter kepemimpinan yang kuat, kemampuan berkomunikasi, serta kepekaan dalam memahami persoalan hukum dan kemasyarakatan.

Selain aktif berorganisasi, Mardiono juga memiliki pengalaman profesional yang beragam. Beliau pernah mengikuti berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi di dalam maupun luar negeri, di antaranya Speed Concrete SDN. BHD Malaysia pada tahun 2000, Strong Concrete SDN. BHD pada tahun 2001, Ideal Perspective SDN. BHD pada tahun 2001, serta Naffajas Market Malaysia pada tahun 2001. Pengalaman tersebut memperluas wawasan, membangun kedisiplinan, serta memberikan perspektif yang lebih luas dalam menghadapi tantangan di dunia profesional.

Sekembalinya ke Indonesia, beliau juga pernah berkiprah sebagai Percetakan Kurnia Surabaya pada tahun 2003, sebelum akhirnya mengabdikan diri secara lebih intensif di bidang kepemiluan. Kepercayaan masyarakat mengantarkannya menjadi Komisioner KPU Kota Batu periode 2014–2019, di mana beliau berperan dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis, profesional, dan berintegritas.

Pengalaman tersebut menjadi bekal berharga ketika beliau dipercaya sebagai Ketua KPU Kota Batu periode 2019–2023. Selama memimpin KPU Kota Batu, beliau turut mengawal penyelenggaraan berbagai tahapan pemilu dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Berbekal pengalaman panjang dalam penyelenggaraan pemilu, latar belakang pendidikan hukum, serta kiprah organisasi yang kuat, Mardiono kemudian dipercaya menjadi Anggota Bawaslu Kota Batu periode 2023–2028 dengan amanah sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Dalam tugas tersebut, beliau berkomitmen memastikan setiap dugaan pelanggaran pemilu ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin penyelesaian sengketa proses pemilu dilakukan secara adil dan berintegritas.

Bagi Mardiono, hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, setiap amanah yang diembannya selalu dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, profesionalitas, integritas, dan kepastian hukum. Melalui pengabdian di Bawaslu Kota Batu, beliau terus berupaya memperkuat penegakan hukum kepemiluan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat demi kemajuan Kota Batu.