Lompat ke isi utama

Profil Anggota Bawaslu Kota Batu

Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos. lahir di Malang pada 18 Juli 1986. Sejak muda, beliau tumbuh dengan ketertarikan yang besar terhadap dunia organisasi, kepemudaan, dan isu-isu sosial kemasyarakatan. Semangat untuk terus belajar serta berkontribusi bagi masyarakat membentuk perjalanan hidupnya hingga menjadi salah satu pengawas pemilu di Kota Batu.

Pendidikan dasar ditempuh di SDN Bumiaji 1 Kota Batu, kemudian melanjutkan ke SMPN 2 Kota Batu dan SMAN 1 Kota Batu. Keinginan untuk memperdalam ilmu sosial dan politik membawanya menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya, hingga meraih gelar Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos.). Masa perkuliahan menjadi momentum penting yang membentuk pola pikir kritis, kemampuan kepemimpinan, serta komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan partisipasi masyarakat.

Aktivitas organisasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan hidupnya. Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kota Batu, Wakil Sekretaris II PC PMII Kota Malang, Presidium Komunitas Batu untuk Demokrasi, serta aktif dalam Koordinator Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu Kota Batu. Berbagai pengalaman tersebut semakin mengasah kemampuan kepemimpinan, komunikasi publik, dan kepeduliannya terhadap penguatan demokrasi di tingkat lokal.

Komitmennya dalam meningkatkan kualitas demokrasi juga diwujudkan melalui dunia pendidikan politik. Pada tahun 2012, beliau menjadi Fasilitator Program Sekolah Demokrasi Kota Batu, sebuah program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi dan partisipasi warga negara. Dedikasinya di bidang akademik juga terlihat ketika menjadi Asisten Dosen Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang pada periode 2011–2017, yang memberinya pengalaman dalam pengembangan pemikiran kritis dan pendidikan masyarakat.

Perjalanan pengabdiannya di bidang kepemiluan dimulai ketika dipercaya sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Batu yang mengoordinasikan Divisi Pengawasan pada periode 2017–2018. Berbekal pengalaman tersebut, beliau kemudian dipercaya menjadi Anggota Bawaslu Kota Batu periode 2018–2023 sebagai Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga. Dalam masa pengabdiannya, beliau aktif mengembangkan strategi pengawasan partisipatif, membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta memperkuat hubungan kelembagaan demi terciptanya pengawasan pemilu yang efektif.

Kepercayaan masyarakat dan rekam jejak pengabdiannya kembali mengantarkan beliau menjadi Anggota Bawaslu Kota Batu periode 2023–2028, dengan amanah sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Dalam posisi tersebut, beliau berkomitmen memperkuat penegakan hukum kepemiluan, mengedepankan upaya pencegahan pelanggaran, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta membangun komunikasi publik yang terbuka, edukatif, dan akuntabel.

Bagi Yogi Eka Chalid Farobi, demokrasi yang berkualitas tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap prosesnya. Oleh karena itu, beliau terus mendorong terciptanya budaya pengawasan partisipatif, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, beliau meyakini bahwa demokrasi yang sehat merupakan fondasi penting bagi kemajuan Kota Batu dan Indonesia.