Lompat ke isi utama

Pers Release

JELANG MASA TENANG, BAWASLU GELAR KOORDINASI PATROLI PENGAWASAN

SIARAN PERS

“JELANG MASA TENANG, BAWASLU GELAR KOORDINASI PATROLI PENGAWASAN”

9 FEBRUARI 2024

 

Kota Batu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menggelar koordiasi jelang Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum 2024, bersama Walikota Batu dan jajaran Steakholder, dan Peserta Pemilu se – Kota Batu. Jum’at (9/2/2024)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, SH. I., M.H mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman tentang regulasi masa tenang yang akan berlangsung 3 Hari, sebelum hari pemungutan suara”

“Menurut Peraturan KPU tentang Kampanye, bahwa Masa tenang adalah Tahapan dimana Peserta Pemilu tidak boleh melakukan aktivitas Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun, baik kampanye langsung maupun media sosial. Kami mengimbau kepada seluruh Peserta Pemilu 2024 di Kota Batu, agar patuh terhadap regulasi tersebut. Ada Sanksi Pidana bagi Peserta Pemilu yang berkampanye di Masa Tenang”, ujarnya.

Selain Itu, pada koordinasi tersebut, Mardiono menyinggung perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang marak terpasang di berbagai sudut di Wilayah Kota Batu. Ia menegaskan bahwa, Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan bersama seluruh Jajaran Pengawas dan Steakholder untuk membersihkan APK yang masih terpasang di masa tenang.

“Alat peraga Kampanye Pemilu wajib dibersihkan oleh Peserta Pemilu paling lambat 1 (satu) Hari sebelum Hari pemungutan suara. Hal itu jelas diatur di PKPU 15 Tahun 2023. Saya harapkan Peserta Pemilu bertanggung jawab atas pemasangan APK nya. Kami akan Galakkan kerja bakti Pemilu, bersama Steakholder dan Masyarakat pada Masa Tenang untuk turut serta membersihkan APK yang belum dicopot,” kata Mardiono.

Sementara itu, Pj. Walikota Batu, Aries Agung Paewai menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalitas, dalam pelaksanaan tugas  pengawasan Pemilu.

 “Sebagai pengawas harus menjalankan tanggung jawab dengan tidak memihak, ataupun memberikan himbauan untuk menyarankan dukungan kepada salah satu Paslon atau Partai politik. Bawaslu harus menjaga integritas dan menegakkan keadilan. Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan hal yang paling utama. Kegiatan patroli pengawasan pastikan agar terlebih dahulu berkordinasi dengan aparat keamanan dan tetap mengutamakan keamanan serta ketertiban di Masa Tenang,” ujarnya.

“Saya harap ada kerjasama yang baik antar semua pihak, termasuk Bawaslu, Pemerintah dan Kepolisian maupun pihak terkait. Koordinasi yang baik akan memperkuat efektifitas pengawasan. Pastikan respon yang cepat dalam penanganan setiap peristiwa. Memanfaatkan teknologi, media sosial sebagai alat untuk memperluas patroli pengawasan, agar dapat lebih mudah memantau perkembangan situasi terkini. Saya ingin mengucapkan apresiasi atas dedikasi dan komitmen kalian dalam menjalankan tugas. Peran kalian sebagai pengawas merupakan tonggak penting dalam menjaga integritas demokrasi kita,” pungkasnya.

 

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KOTA BATU

Alamat            : Jl. Bukit Berbunga No. 13A Sidomulyo - Kota Batu

Telepon          : 0341-5102346 

Email              : set.kotabatu@bawaslu.go.id

Scan disini :

 

Pers Release