Lompat ke isi utama

Berita

TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) SERENTAK DI KOTA WISATA BATU

Alat peraga kampanye yg melanggar

Sejumlah Alat Peraga kampanye yang melanggar aturan, di bawa ke kantor Bawaslu Kota Batu

 

Masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar, Bawaslu Kota Batu dan jajarannya kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Kota Batu serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu menertibkan APK diseluruh wilayah Kota Batu. Selasa, (16/01/2024). 

"Perlu diketahui penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Saran Perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kota Batu kepada Peserta Pemilu yang melanggar, setelah tenggat waktu habis dan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Batu, hal ini sebagai bentuk ketegasan Bawaslu dalam menjaga pelaksanaan peraturan Pemilu." ungkap Supriyanto dalam arahannya. 

Petugas pelaksana penertiban diharapkan mampu menjaga keamanan, keindahan dan keadilan dalam pelaksanaan penertiban kali ini. Sedangkan penertiban dilakukan diseluruh wilayah Kecamatan Batu, Bumiaji dan Junrejo.

Pemberian arahan skaligus Cek Pasukan dalam kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Penulis : Dwi K, Foto : M. Rizal FR. 

Editor : Humas