Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kota Batu Gelar Rapat Koordinasi untuk Penguatan Penegakan Hukum pada Pemilihan Serentak 2024

dd

Kota Batu – Dalam rangka memperkuat sinergi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi pada Selasa, bertempat di Hotel Lembah Metro, Kota Batu.

Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Bawaslu Kota Batu selaku koordinator Sentra Gakkumdu dan dihadiri oleh unsur penyidik dari Polres Batu dan unsur penuntut dari Kejaksaan Negeri Batu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antar unsur, serta memastikan penanganan pelanggaran pidana pemilu dapat berjalan efektif, profesional, dan akuntabel selama tahapan Pilkada berlangsung.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu bukan hanya forum teknis penegakan hukum, namun juga instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan keadilan elektoral tetap tegak di setiap tahapan pemilihan.

“Penanganan pelanggaran pilkada tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antarlembaga dalam Gakkumdu adalah kunci. Melalui rapat ini, kita ingin memastikan bahwa setiap langkah penanganan pelanggaran sudah memiliki pemahaman yang sama, cepat, dan tepat sasaran,” tegas Supriyanto.

Sementara itu, Mardiono, S.HI., M.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, menekankan pentingnya membangun pola kerja kolaboratif dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Ia juga mengingatkan pentingnya dokumentasi dan kecepatan waktu dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran yang masuk.

Rapat koordinasi ini juga membahas teknis alur penanganan pelanggaran, strategi pencegahan pelanggaran pidana, serta potensi kerawanan yang mungkin muncul pada tahapan pendaftaran, kampanye, hingga hari pemungutan suara.

dd

Perwakilan dari Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu juga turut memberikan masukan dan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam menangani setiap perkara yang masuk ke Sentra Gakkumdu. Semua pihak sepakat bahwa kerja Gakkumdu harus didasarkan pada prinsip profesionalitas, kepastian hukum, dan keadilan.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Batu berharap Sentra Gakkumdu dapat semakin solid dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penegakan hukum pemilu, demi terwujudnya pemilihan yang bersih, jujur, dan adil di Kota Batu.