Perkuat Tata Kelola BMN dan BMD, Bawaslu Kota Batu Gelar Koordinasi Bersama Bakesbangpol dan BKAD
|
KOTA BATU – Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, Bawaslu Kota Batu menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu pada Sabtu (20/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Batu untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat koordinasi, ketiga instansi membahas berbagai aspek pengelolaan aset, mulai dari administrasi, pemanfaatan, penatausahaan, hingga mekanisme koordinasi dalam mendukung kebutuhan sarana dan prasarana kelembagaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batu, M. Rizal Firdaus Rastiko, S.IP., menyampaikan bahwa pengelolaan aset yang baik merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
"Tata kelola aset yang tertib dan akuntabel menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan seluruh proses administrasi dan pemanfaatan BMN maupun BMD berjalan sesuai ketentuan, sehingga mampu mendukung kinerja Bawaslu Kota Batu secara optimal," ujar Rizal.
Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya membangun komunikasi yang intensif antara Bawaslu Kota Batu, Bakesbangpol, dan BKAD sebagai instansi yang memiliki peran dalam pengelolaan serta pembinaan aset daerah. Koordinasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administratif secara tepat dan terukur.
Selain membahas aspek teknis pengelolaan aset, rapat koordinasi juga menjadi sarana memperkuat hubungan kelembagaan antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan setiap proses pengelolaan aset dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Bawaslu Kota Batu menegaskan bahwa penguatan tata kelola kelembagaan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga melalui pengelolaan sarana dan prasarana yang profesional serta sesuai prinsip akuntabilitas.
Melalui koordinasi bersama Bakesbangpol dan BKAD Kota Batu, Bawaslu Kota Batu berharap tercipta sistem pengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah yang semakin tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan demokrasi yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan di Kota Batu.
Penulis : Imam
Editor : Humas