Kolokium, Yogi: Bawaslu Kota Batu Jadi Ruang Akademik Bahas Tugas dan Pengawasan Pemilu
|
Batu, 12 Agustus 2026 — Bawaslu Kota Batu kembali menghadirkan Kolokium sebagai ruang akademik untuk berbagi gagasan, memperluas perspektif, dan mendiskusikan berbagai isu terkait pengawasan Pemilu. Kegiatan ini menjadi wadah bagi jajaran untuk membangun pemahaman bersama sekaligus merumuskan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan.
Dalam Kolokium kali ini, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, menyampaikan materi mengenai ruang lingkup tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu.
Yogi menjelaskan bahwa tugas pengawasan Bawaslu mencakup setiap tahapan Pemilu. Pengawasan dilakukan sejak pendaftaran peserta Pemilu, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, hingga pengadaan dan pendistribusian logistik.
Menurutnya, pengawasan pada setiap tahapan diperlukan untuk memastikan proses Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu juga memiliki perhatian terhadap sejumlah isu yang berpotensi memengaruhi kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Salah satunya adalah upaya pencegahan politik uang. Selain itu, pengawasan juga diarahkan untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta terpenuhinya hak pilih seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Pembahasan dalam Kolokium tidak berhenti pada pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu. Forum ini juga mendorong peserta untuk berpikir kritis terhadap berbagai persoalan pengawasan serta mencari pendekatan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kolokium menjadi ruang untuk mempertemukan aspek akademik dengan praktik pengawasan. Gagasan yang muncul dalam diskusi diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan pengembangan strategi pengawasan yang lebih efektif.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Batu terus mendorong budaya belajar di lingkungan kelembagaan. Diskusi, pertukaran gagasan, dan penguatan pemahaman menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan.
Pada akhirnya, setiap langkah pengawasan diarahkan untuk memastikan proses Pemilu berlangsung sesuai dengan prinsip adil, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan hak politik masyarakat tetap terlindungi.
Penulis : Imam
Editor : Humas