Lompat ke isi utama

Berita

Kolokium Bawaslu Kota Batu Bahas Mekanisme Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

kolokium

Batu, 11 Agustus 2026 — Bawaslu Kota Batu kembali melaksanakan Kolokium sebagai ruang akademik bagi jajaran untuk berbagi gagasan, memperluas perspektif, dan memperkuat pemahaman terhadap tugas pengawasan Pemilu.

Mengusung semangat “Akademik • Ide • Diskusi • Aksi”, Kolokium menjadi forum pembelajaran internal yang tidak hanya membahas teori, tetapi juga menghubungkan pemahaman akademik dengan praktik pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.

Pada Kolokium kali ini, Mardiono, S.HI., M.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, memberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran dan proses penyelesaian sengketa.

Dalam pemaparannya, Mardiono menjelaskan pentingnya memahami setiap tahapan dan mekanisme yang berlaku dalam menangani persoalan yang ditemukan selama proses pengawasan. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap permasalahan dapat dikaji berdasarkan fakta dan ketentuan yang relevan.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam mengkaji setiap permasalahan. Hasil pengawasan tidak cukup hanya dengan menemukan adanya persoalan, tetapi perlu dilanjutkan dengan proses pencermatan, pengkajian, dan penentuan langkah penanganan secara tepat.

Diskusi dalam Kolokium menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Kota Batu untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai kemungkinan persoalan yang dapat muncul dalam pelaksanaan pengawasan. Pertukaran gagasan juga menjadi bagian dari proses peningkatan kapasitas jajaran.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Batu terus membangun budaya belajar dan diskusi di lingkungan kelembagaan. Setiap pengalaman dan persoalan yang ditemui dalam pengawasan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

Kolokium juga menegaskan bahwa pengawasan merupakan proses yang membutuhkan ketelitian dan kemampuan analisis. Setiap persoalan perlu dipahami secara menyeluruh agar langkah penanganan yang dilakukan dapat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Imam
Editor : Humas