Lompat ke isi utama

Berita

Jagongan Demokrasi Bawaslu Kota Batu Bahas Penataan Alat Peraga Kampanye untuk Pemilu dan Pilkada Mendatang

jagongan demokrasi

KOTA BATU – Bawaslu Kota Batu menggelar kegiatan Jagongan Demokrasi dengan tema “Brainstorming Pengaturan Penataan Alat Peraga Kampanye (APK)” bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Kegiatan ini melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Batu (26/10/2026)

Jagongan Demokrasi berlangsung dengan khidmat dan menjadi ruang diskusi serta bertukar gagasan dalam rangka membangun pemahaman bersama mengenai pengaturan dan penataan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Dalam diskusi tersebut, pembahasan difokuskan pada aspek regulasi yang menjadi landasan penataan APK, meliputi Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), serta Surat Keputusan dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Pembahasan ini dinilai penting untuk menyelaraskan ketentuan yang berlaku, sehingga pengaturan APK dapat dilaksanakan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

jagongan

Keterlibatan DPMPTSP, Satpol PP, dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Batu menjadi bagian penting dalam menggali perspektif dari sisi pelayanan perizinan, penegakan peraturan daerah, serta aspek hukum yang mendasari kebijakan penataan APK. Melalui pertukaran pandangan tersebut, diharapkan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan pemasangan dan penertiban APK dapat dipahami secara komprehensif.

Kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Penataan APK tidak hanya berkaitan dengan kepentingan peserta pemilihan dalam menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat, tetapi juga perlu memperhatikan ketertiban umum, estetika kota, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

jagongan

Melalui Jagongan Demokrasi, Bawaslu Kota Batu mendorong terbangunnya kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara lembaga pengawas Pemilu dan jajaran Pemerintah Kota Batu. Dengan demikian, pengaturan penataan APK diharapkan dapat dipersiapkan secara lebih matang melalui regulasi yang jelas, koordinasi yang efektif, dan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan.

Jagongan Demokrasi menjadi salah satu upaya Bawaslu Kota Batu untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang tertib, berintegritas, serta berorientasi pada terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

Penulis : Imam

Editor : Humas