Lompat ke isi utama

Berita

Di Kota Batu, Bawaslu Jawa Timur gelar koordinasi finalisasi data penanganan pelanggaran Pemilu 2024

finalisasi pp

Koordinasi Penanganan Pelanggaran

Kota Batu (kotabatu.bawaslu.go.id) Bawaslu Jawa Timur menggelar rapat koordinasi, bahas finalisasi data pelanggaran bersama 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se - Jawa Timur pasca Pemilu 2024. (Minggu, 4/5/2024)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, SH mengatakan bahwa pentingnya mentabulasi data penanganan pelanggaran selain mendukung akurasi data untuk keterangan Bawaslu di Mahkamah Konstitusi, juga untuk mengevaluasi, sejauh mana proses penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024.

 

"Finalisasi data penanganan pelanggaran  bertujuan untuk menyamakan hasil rekapitulasi dengan data yang ada di Aplikasi Sigaplapor, supaya valid. Ini bukti tugas Bawaslu dalam penanganan pelanggaran" ujarnya.

Selain itu, di kesempatan yang sama, Noris menekankan agar Bawaslu Kabupaten/Kota pasca Pemilu 2024 dan selesainya proses sidang Pemilihan Legislatif di MK, segera beradaptasi dengan tahapan Pilkada, mengingat, tahapan pilkada rentan terjadi pelanggaran.

"Pilkada sudah didepan mata, kita harus segera memahami regulasinya, memahami pola penanganan pelanggarannya. Kita harus fokus dan tetep berdiskusi terkait regulasi dengan perubahannya," kata Noris.

Penulis : Luthfi 

Foto : Didit

Editor : humas

Tag
#bawaslu #bawaslujatim #bawaslukotabatu #kotabatu #ayoawasi #cegah #awasi #tindak