Coming Soon! Bawaslu Membelajarkan Vol. II, Bawaslu Kota Batu Angkat Tantangan Ruang Digital
|
Batu, 12 Agustus 2026 — Bawaslu Kota Batu kembali menghadirkan program Bawaslu Membelajarkan Vol. II sebagai ruang pembelajaran bersama mengenai dinamika demokrasi di era digital. Mengangkat tema “Disinformasi, Misinformasi, dan Manipulasi Ruang Digital: Modus, Kerangka Hukum, dan Deteksi Dini”, program ini akan mengajak masyarakat memahami berbagai tantangan yang muncul di ruang digital.
Memasuki era ketika ruang digital semakin menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi, derasnya arus informasi menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Informasi yang beredar dengan cepat tidak selalu dapat dipastikan kebenarannya sehingga masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa dan memahami informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Melalui Bawaslu Membelajarkan Vol. II, Bawaslu Kota Batu akan mengupas sejumlah hal penting, mulai dari mengenali modus disinformasi, misinformasi, dan manipulasi ruang digital, memahami kerangka hukum yang berkaitan dengan penyebaran informasi, hingga mengetahui langkah-langkah deteksi dini agar masyarakat tidak mudah terjebak informasi yang menyesatkan.
Pembelajaran tersebut menghadirkan tiga narasumber dari jajaran Bawaslu Kota Batu, yaitu Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Supriyanto, S.Pd., Ketua Bawaslu Kota Batu, serta Mardiono, S.HI., M.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Ketiga narasumber akan membahas tema dari perspektif yang berbeda. Pembahasan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai bagaimana informasi dapat dimanipulasi, bagaimana aturan hukum mengaturnya, serta langkah yang dapat dilakukan untuk mengenali dan menyikapi informasi secara tepat.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Batu dalam memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif. Masyarakat tidak hanya diharapkan menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk bersikap kritis dan bijak dalam menggunakan ruang digital.
Menjadi warga digital yang cerdas bukan sekadar mampu menerima informasi, tetapi juga mampu memeriksa, memahami, dan menyikapinya dengan bijak. Kemampuan tersebut menjadi semakin penting dalam menjaga ruang digital yang sehat serta mendukung kehidupan demokrasi yang bermartabat.
Penulis : Imam
Editor : Humas