Lompat ke isi utama

Berita

Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos, Narasumber dalam Acara KPU Kota Batu: Paparkan Pengawasan Pencalonan Pilkada Kota Batu 2024

cak kordiv

Batu - Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos, menjadi salah satu narasumber dalam acara yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batu. Dalam acara tersebut Yogi membahas secara mendalam tentang pengawasan pencalonan Pilkada Kota Batu 2024. Dalam kesempatan itu, Yogi memaparkan beberapa poin penting terkait strategi pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Batu (19/08/2024).

Dalam pemaparannya, Yogi menjelaskan tentang peta kerawanan dan imbauan yang harus diperhatikan, penguatan peran lembaga penyelenggara, serta pentingnya koordinasi antar lembaga dalam proses pengawasan pencalonan. Strategi-strategi ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa proses pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu meminimalisir potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pilkada.

Selain itu, Yogi memberikan penjelasan mengenai persyaratan pencalonan sesuai dengan Pasal 13 PKPU 8 Tahun 2024 dan menambahkan penjelasan mengenai Pasal 14 ayat (4) dari peraturan yang sama. Ia menyoroti beberapa potensi kerawanan pada tahap pendaftaran calon, antara lain terkait kelengkapan dan keabsahan dokumen, dukungan ganda partai politik, status mantan narapidana, visi dan misi tidak sesuai RPJP, gangguan pada aplikasi SILON, pelayanan pendaftaran, hingga pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

Yogi juga memberikan perhatian khusus pada proses pemeriksaan kesehatan (rikkes) bacalon. "KPU perlu menetapkan rumah sakit yang kredibel, komplit, dan memberikan hasil objektif terkait pemeriksaan kesehatan calon," tegasnya. Ia menambahkan, "Jangan sampai hasil rikkes mendapat intervensi di luar analisa medis."

Dengan penjelasan yang komprehensif ini, Yogi Eka Chalid Farobi berharap agar tahapan pencalonan Pilkada Kota Batu 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, serta bebas dari potensi kerawanan yang dapat mengganggu integritas pemilihan Seretak Tahun 2024 ini.

Penulis : Imam

Foto : Ashari

Editor : Humas