WAWANCARA MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI, SUPRIYANTO : KINI SUDAH TERSEDIA RUANG LAYANAN INFORMASI PUBLIK SESUAI STANDAR DI BAWASLU KOTA BATU
|
Kota Batu, Bawaslu Kota Batu berkesempatan mengikuti kegiatan dalam jaringan (daring) sebagai tindaklanjut dari surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 pada pukul 14.00 WIB. Pada momen ini Bawaslu Kota Batu hadir mengikuti kegiatan ini yaitu Pembina dan Atasan serta tim kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan tim kerja e-monev Bawaslu Kota Batu. (13/8).
Diawal sesi perkenalan dari Pembina PPID yaitu Supriyanto, S.Pd., kemudian dilanjutkan Atasan PPID Mohammad Rizal F.R., S.IP dan selaku PPID yakni Didit E Purwanto dan tim Kerja PPID Bawaslu Kota Batu. Pada sesi kedua dilakukan Room Tour terhadap Kesiapan Pelayanan Informasi kepada Masyarakat oleh Bawaslu Kota Batu melalui standarisasi Ruang Layanan Informasi. Diketahui oleh Panelis bahwa di Bawaslu Kota Batu telah terdapat Standart Layanan Informasi yang wajib tersedia dan telihat oleh khalayak publik, diantaranya sudah terdapat Maklumat layanan, Biaya Layanan, Waktu layanan, Tata Cara Permohonan Informasi.
Selanjutnya panelis memberikan pertanyaan penting terkait apakah sudah tersedia dan terlihat oleh Publik tentang Tata Cara Permohonan Keberatan dan Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi, hal ini langsung dibuktikan pada saat sesi room tour dan sudah tersedia dan dijelaskan pula oleh Atasan PPID bahwa dua hal tersebut sudah disediakan di ruang layanan dikarenakan pentingnya bagi masyarakat untuk mengetahui dan mudah difahami dan dapat dilakukan dengan sesuai prosedur yang ada.
Disesi akhir panelis menyampaikan terima kasih terkait keseriusan dalam mengikuti kegiatan ini dan mempersilahkan melanjutkan aktifitas rutin selanjutnya kepada peserta wawancara dalam kaitannya keterbukaan informasi publik. Hal ini merupakan bentuk integritas yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten Kota..
Tak hanya pada sesi room tour dan penjelasan keberadaan ruang layanan terkait informasi kepemiluan dan keberadaan Bawaslu dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi publik. “Bawaslu Kota Batu pun Kini memiliki inovasi berkaitan dengan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan keberadaan Website PPID yang dapat di akses oleh masyarakat” terang Supri sapaan akrabnya.