Lompat ke isi utama

Berita

WAKTUNYA AWASI KAMPANYE DI KOTA BATU DARI PESERTA PEMILU 2024

waskat kampanye

M.Rizal FR, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batu yang sedang lakukan giat waskat di Sekarputih, Junrejo – Kota Batu

Batu, Sebagaimana telah diketahui bersama, sejak tanggal 28 Januari hingga 10 Februari 2024 Kampanye bagi Peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan, Bawaslu Kota Batu wajib lakukan pengawasan melekat sesuai tembusan STTPK yang sudah diterima. 

waskat di Area Parkir Plaza Batu – Kota Batu
Pengawas Kota waskat di Area Parkir Plaza Batu – Kota Batu

Pengawasan melekat ini melibatkan pengawas dari Bawaslu Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan sesuai wilayah masing-masing, pun tak ketinggalan para pengawas Kelurahan/Desa secara bersama-sama menghadiri berbagai macam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu.

 

Sesuai STTPK kegiatan Kampanye dilaksanakan di Kecamatan Batu tersebar di 5 Lokasi, sedangkan untuk Kecamatan Bumiaji hanya terdapat 1 lokasi dan 2 lokasi lainnya berada di Kecamatan Junrejo. Dilihat dari waktu pelaksanaan beragam, sehingga pengawas harus mampu membagi waktu dan personil. 

Kendati demikian, "Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat Kota Batu turut serta mengawasi dan melaporkan ke Bawaslu Kota Batu jika merasa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu" Ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batu yang sedang lakukan Pengawasan di Sekarputih Junrejo Kota Batu. 4/2/2024

ob waskat
Agung R, anggota Panwaslu Kecamatan Junrejo lakukan waskat dari peserta Pemilu di Mojorejo-Junrejo Kota Batu