Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN KAPASITAS SDM, BAWASLU UPGRADE PENGAWASNYA

Pengawas Pemilu Kota Batu

Bawaslukotabatu.id – Kota Batu. Kunci keberhasilan pencapaian kinerja adalah kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdapat pada suatu organisasi. Pernyataan itu disampaikan Abdur Rochman, Ketua Bawawslu Kota Batu Provinsi Jawa Timur. Pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bawaslu dan jajarannya, penyegaran peraturan tugas pokok dan fungsi Pengawas pada 2 Februari 2019 di Filadelfia Hotel, Kota Batu.

Ia menegaskan bahwa terdapat tiga indikator yang dapat mempengaruhi kapasitas sumber daya manusia (SDM) antara lain, pendidikan, pelatihan dan pengalaman. Untuk itu, apabila terdapat perubahan peraturan yang menyangkut bidang teknis setiap pengawas harus mengetahui. Oleh karena pendidikan dan pelatihan hanya bisa dihadiri oleh setiap pengawas yang mendapat kesempatan, maka dari itu setiap ilmu yang diperoleh harus ditularkan ke pengawas yang belum mendapat kesempatan tersebut.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Bawaslu Kota Batu mengadakan penyegaran kepada jajaran Pengawas di tingkat Kota dan staf dan Panwaslu Kecamatan bersama staf. Dimana Peningkatan kapasitas tenaga pengawas sangat penting untuk menunjang keberlangsungan suksesnya Pemilihan Umum tahun 2019. Regulasi yang terupdate harus segera ter transformasi dengan baik supaya dalam hal pencegahan, pengawasan dan penindakan memiliki standart yang sama, equal untuk diterapkan kepada semua Peserta Pemilu yakni Partai Palitik, Calon Perseorangan DPD dan Tim Kampanye Presiden dan Wakil Presiden.

Dwi Kusharianti sedang memaparkan materinya Penyerahan Komitmen Pakta Integritas Panwaslu Kecamatan

Dalam kesempatan itu hadir Dwi Kusharianti, SH selaku Koordinator Sekretariat menyampaikan arah dan kebijakan Administrasi Keuangan kepada Peserta, “Perencanaan yang baik akan menghasilkan goal yang diharapkan maka perlu di persiapkan sedini mungkin, didukung keorganisasian yang matang pada individu di organ Panwaslu Kecamatan, setelah itu diaktualisasikan dalam bentuk kegiatan yang  bisa dipertanggungjawabkan. Pada saat pelaksanaan kiranya harus dipandang perlu Controling di setiap mata agenda kegiatan”. Lebih lanjut dalam penggunaan anggaran dan kegiatanharus bisa akuntable dipertanggungjawabkan dengan baik secara wajar dan profesional. Dan pada kesempatan itu, Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen melaksanakan kegiatan dan menggunakan anggaran dengan baik dan benar serta akuntabel.

Lebih lanjut menurut Rochman, “Kegiatan yang berskala besar yang tengah di garap oleh Panwaslu Kecamatan adalah rekrutmen sekaligus membimbing secara teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara dan Pembekalan Saksi Partai Politik yang jumlahnya lumayan besar. Untuk PTPS akan direkrut sebanyak 757 orang sejumlah TPS di seluruh Kota Batu dari tiga kecamatan, Batu (346), Junrejo (174) dan Bumiaji (237). Sedangkan Pembekalan materi kepada saksi 16 Partai Politik dikalikan jumlah TPS yang ada atau sekitar 12.112 saksi jika semua mengirimkan saksinya”.

Sementara, Yogi Eka Chalid Farobi Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan masyarakat dan Hubungan antar lembaga berpesan kepada jajaran pengawas di kecamatan agar selalu mengedepankan pencegahan dalam menangani setiap tahapan Pemilu, dan berikutnya dilakukan pengawasan jika Peserta Pemilu melakukan aktifitas kampanye, dan apabila setelah dilakukan pencegahan dan diawasi masih terjadi pelanggaran harus ada tindakan pelanggaran yang akan di tindaklanjuti oleh divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa”, dan informasi ini ditularkan kepada Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa”. Pungkasnya. [ARB]

Tag
Berita