Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Penyelesaian Sengketa PPID, Bawaslu Kota Batu Ikuti "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik"

zoom

KOTA BATU – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan di bidang keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kota Batu mengikuti kegiatan Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting (15/07/2026)

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Batu sebagai bagian dari penguatan pemahaman mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, tata kelola pelayanan informasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik yang menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga tata cara penanganan keberatan dan penyelesaian sengketa informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kota Batu menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi langkah penting dalam memberikan pelayanan informasi yang profesional kepada masyarakat.

"Keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Melalui pembinaan ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami prosedur pelayanan informasi maupun penyelesaian sengketa informasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.

Selain memperkuat pemahaman regulasi, kegiatan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dan praktik baik antarsatuan kerja Bawaslu dalam mengelola layanan informasi publik, termasuk penyelesaian keberatan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan PPID.

Dengan mengikuti Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat tata kelola PPID, serta memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Penulis : Imam

Editor : Humas