Thomi Sempatkan Kirim Doa Kesembuhan Untuk Ketua KPU RI
|
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Batu Thomi Rusydiantoro, sempatkan kirim Doa kesembuhan untuk Ketua KPU RI Arief Budiman yang terpapar Virus Covid-19.
Hal itu, ia sampaikan ketika menjadi Narasumber di Forum Kolokium Pengawasan Pemilu (KPP) pada pertemuan Hari Ke-5, diKantor Bawaslu Kota Batu.
"Sahabat-Sahabat Peserta KPP Bawaslu Kota Batu, Pimpinan KPU RI dan KPU di beberapa Daerah sedang terpapar Covid-19 ditengah jalannya tahapan Pemilihan". Saya sebagai bagian dari KPU mohon waktunya untuk berdoa untuk kesembuhan beliau, katanya, Rabu (23/9/2020).
"Mari berdoa menurut Agama dan Kepecayaan masing-masing agar segera diberikan kesembuhan." Al-Fatihah, Pintanya.
Seperti yang diketahui, melalui Media lokal maupun Nasional, Ketua KPU RI, Arif Budiman beserta Anggotanya, yakni Pramono Ubaid Tanthowi terpapar Covid-19 ditengah jalannya tahapan Pilkada 2020 yang sedang berlangsung.
"Yang terpapar ada 3 orang, yakni Ketua dan Pak Ubaid, selain itu dibeberapa Daerah juga ada, misalnya diKabupaten Gresik, ya kita doakan saja mudah-mudahan sehat, kalau bu Evi Alhamdulillah kabarnya sudah membaik" Ujarnya.
Komisioner KPU Batu Divisi Hukum ini menegaskan, bahwa Virus Covid-19 bisa menyasar ke siapa saja, tak peduli Pejabat atau siapapun itu.
"Jangan Lengah, mari bangun kesadaran bersama untuk mematuhi Protokol Kesehatan dari Pemerintah," pesan Thomi sebelum memulai memaparkan Materi Produk-Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan.
Dalam kesempatan menjadi Narasumber, Thomi mengupas beberapa Hal yakni, Undang-Undang (UU), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) juga Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ( PERBAWASLU). Baik dari sudut pembahasan Pemilu maupun Pemilihan.
Dilansir Media Bawaslu Kota Batu, ia menyampaikan Apresiasi dengan Kegiatan KPP yang membekali pemahaman Produk Hukum kepada pesertanya, mengingat Hukum marwah Penyelenggara. Selain itu, forum KPP ini bisa menghidupkan cikal bakal mitra Bawaslu maupun KPU dalam bertugas.
"Bahwa sekalipun ini sifatnya Partisipatif, pemahaman terhadap Produk Hukum ini sangat penting, karena berjalannya Tugas-Tugas kita ini berdasar pada Hukum yang berlaku, sehingga ini harus dipahami." tutupnya.(LK)