Lompat ke isi utama

Berita

Tekan penularan Covid-19, Pimpinan Bawaslu Jatim meminta libatkan eks pengawas Adhoc data pendatang

Pendemi covid-19 yang penyebarannya kian meluas, mengharuskan jajaran pengawas pemilu bersikap waspada. Penerapan physical distancing dengan mengutamakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah menjadi pilihan bijak untuk menghambat penyebaran virus corona di lingkungan Bawaslu. Pimpinan dan sekretariat Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta anggota keluarga masing-masing diminta konsisten untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya mencegah penularan penyakit. Dalam Rapat Koordinasi (rakor) via daring yang digelar oleh Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Jumat (3/4), Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh Amin, M.Pd.I menghimbau agar pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota benar-benar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan Surat Edaran (SE) Nomor 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Bawaslu. “Kalau tidak ada kepentingan yang urgen dan ada jadwal piket, ga perlu datang kekantor, manfaatkan teknologi komunikasi untuk berkoordinasi, dengan begitu itu anda akan menyelematkan diri sendiri dan orang lain” pinta Amin. Koordinasi yang diikuti seluruh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ini, Amin sekaligus mengupdate laporan perihal kondisi kantor, kesehatan aparatur pengawas dan kewilayahan masing-masing Kabupaten/Kota. Pria kelahiran Saronggi Sumenep ini berpesan agar seluruh pengawas pemilu terlibat aktif dalam pencegahan penularan penyakit mematikan ini. Komunikasi dengan kepala daerah/ketua gugus tugas pencegahan covid-19 di wilayah masing-masing perlu dilakukan dan support sesuai kemampuan. Aang Khunaifi, selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Timur menekankan pula agar pencegahan pendemi covid-19 senantiasa melibatkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan non-aktif baik bagi daerah penyelenggara pilkada 2020 maupun bukan. “Agar tidak terputus komunikasi, libatkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa/Kelurahan untuk updating data pendatang yang secara otomatis berstatus Orang Dalam Pematauan (ODP)” papar Aang. Selama proses pendataan tersebut, Aang meminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Selain membincang sikap Bawaslu terhadap pendemi, Alumnus UMAHA Sidoarjo ini juga meminta laporan hasil pengawasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada. Pengawasan penundaan tahapan dan pelaksanaan putusan sidang adjudikasi Bawaslu terkait calon perseorangan di beberapa Kabupaten/Kota menjadi bahasan dalam rakor via video conference kali ini. Berkaitan arahan pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur perihal pencegahan Covid-19, Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman, ST menyatakan kesiapannya untuk antisipasi penyebaran covid-19. Langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran penyakit covid-19 sejatinya telah dilakukan Bawaslu Kota Batu seperti pembiasaan Pola Hidup bersih dan Sehat, menjadwalkan piket harian, bahkan edukasi kepada masyarakat sudah dilakukan melalui beragam platform media sosial milik Bawaslu. (YOG)
Tag
Berita