Supriyanto Pastikan Seluruh Surat Suara Rusak Dimusnahkan
|
Batu, 26 November 2024 – Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd., melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemusnahan surat suara rusak yang dilakukan oleh KPU Kota Batu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan intensif menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada surat suara rusak yang tersisa, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
Pemusnahan surat suara rusak dilakukan di gudang logistik KPU Kota Batu dengan disaksi
kan oleh jajaran Bawaslu, KPU, aparat keamanan, serta perwakilan elemen masyarakat. Dalam keterangannya, Supriyanto menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan. “Kami memastikan bahwa seluruh surat suara yang tidak layak digunakan telah dimusnahkan dengan prosedur yang benar, sehingga tidak ada celah untuk potensi penyalahgunaan,” ujar Supriyanto.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di lokasi yang telah disiapkan oleh KPU Kota Batu. Sebelum pemusnahan, dilakukan pengecekan dan pencocokan data surat suara yang rusak, yang melibatkan tim dari KPU dan Bawaslu Kota Batu. Ketua KPU Kota Batu, Marlina, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan adalah hasil dari penyortiran ketat yang dilakukan sebelumnya. “Setiap surat suara yang rusak, baik akibat cacat produksi maupun kerusakan saat proses pengemasan, telah kami kumpulkan dan hari ini dimusnahkan untuk menjaga kelancaran proses pemilihan,” terang Marlina.
Kapolres Kota Batu yang turut hadir dalam kegiatan ini menyatakan bahwa pihaknya memberikan pengawalan penuh untuk memastikan keamanan selama proses pemusnahan berlangsung. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hal yang mengganggu jalannya pemusnahan ini, sehingga seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan aman,” ujar Kapolres.
Selain itu, Pabung Kodim 0818 Malang Batu juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah KPU dan Bawaslu Kota Batu. “Kami siap mendukung setiap langkah yang diambil untuk menjaga integritas pemilihan. Pemusnahan surat suara rusak adalah salah satu bentuk komitmen penyelenggara pemilihan untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik dan transparan,” tegasnya.
Supriyanto menutup kegiatannya dengan menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Batu yang telah bekerja sama dengan baik dalam memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan. “Kami di Bawaslu akan terus mengawal seluruh proses hingga selesai, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pemilihan ini menjadi momen yang bermartabat bagi demokrasi kita,” pungkasnya.
Dengan pemusnahan seluruh surat suara rusak, Kota Batu kini semakin siap menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November. Bawaslu dan KPU Kota Batu berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi di setiap tahapan pemilihan.
Penulis : Imam
Editor : Humas