Lompat ke isi utama

Berita

Supri latih Kader Penggerak cara melaporkan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan

Pemberian asupan Nutrisi Pengetahuan seputar Kepemiluan masih berjalan di Hari Ke-Empat Kolokium Pengawasan Pemilu (KPP) Bawaslu Kota Batu. Kali ini, giliran Koordinator Penanganan Pelanggaran sampaikan Pengalamannya, diforum yang diikuti oleh mahasiswa asal lintas Kampus tersebut.

Sebagaimana jadwal, KPP yang dilaksanakan pertemuan sebanyak Tiga kali dalam seminggu ini, memang difokuskan ke semua Divisi yang dimilikinya. Tidak terkecuali Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPP).

Dalam Forum tersebut, Supri yang bertindak sebagai Narasumber sekaligus Koordinator Divisi HPP Bawaslu Kota Batu, memaparkan poin penting perihal cara penyampaian laporan ke Bawaslu, apabila terjadi dugaan Pelanggaran yang terjadi dalam Pemilihan Umum maupun Pemilihan.

Pasalnya, ini penting, mengingat di setiap momentum pesta Demokrasi selalu ada Masyarakat yang masih belum memahami, bai k alur Penanganan Pelanggaran oleh Bawaslu, maupun cara untuk melaporkan pelanggaran.

Pada pengalaman Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, terdapat masalah krusial yang muncul diMasyarakat, masalah tersebut terutama menyoal keberanian untuk melapor.

Menurut Supri, ada 2 kemungkinan apabila terjadi dugaan pelanggaran, namun Masyarakat enggan Melapor. Sebab ini juga kita alami, saat Pemilu 2019 maupun di Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) diKota Batu.

"Yang kita khawatirkan Masyarakat ini mengetahui adanya dugaan pelanggaran, namun tidak berani untuk melaporkannya ke Bawaslu dan atau tidak mengetahui mekanisme untuk melapor" Katanya, diKantor Bawaslu Kota Batu. Senin, (21/09/2020).

Lanjut Supri, ia mencontohkan adanya pengerusakan Alat Peraga Kampanye ( APK ) yang terjadi pada Pemilu silam, yang notabenya merupakan jenis pelanggaran Pidana Pemilu. Dimana yang bersangkutan justru melaporkannya ke Kantor Polisi, padahal ini merupakan kewenangan Sentra penegakan Hukum Terpadu (SENTRA GAKKUMDU) yang menanganinya.

Kendati demikian, pria yang akrab dipanggil Super ini, tidak sepenuhnya menyalahkan masyarakat, sebab disitulah Tugas Bawaslu yang semestinya bertanggung jawab memberikan Pemahaman.

Kedepan, ia berharap di Pemilu dan Pemilihan selanjutnya hal itu tidak terjadi, melalui berbagai forum Sosialisasi dan Pelatihan akan lebih diperbanyak lagi, terutama ke tingkat Kelurahan/Desa dan Mahasiswa.

Lebih Lanjut, Supri juga sangat mengapresiasi keikutsertaan Mahasiwa dalam Kegiatan KPP ini. Menurutnya, ini penting untuk membantu tugas Bawaslu dalam meminimalisir terjadinya Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

"Maka saya berharap lebih, terutama ke Kader Penggerak yang kali ini mengikuti KPP. kan sudah memahami, baik jenis Pelanggaran juga cara Melaporkannya, sampaikan ini masyarakat. Bantu Tugas kami, jadilah inisiator pelapor nantinya jika ada Pelanggaran". Tutupnya.( LK)

Tag
Berita