Srawung Demokrasi Vol. 4, Bawaslu Kota Batu Perkuat Pemahaman Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu
|
Kota Batu – Bawaslu Kota Batu kembali menggelar Srawung Demokrasi Vol. 4 sebagai forum peningkatan kapasitas dan literasi kepemiluan. Pada edisi kali ini, kegiatan mengangkat tema "Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif" sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penegakan hukum pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Batu serta peserta dari berbagai unsur masyarakat sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan mendorong partisipasi publik dalam mengawal proses demokrasi.
Anggota Bawaslu Kota Batu, Mardiono, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap mekanisme penanganan pelanggaran administratif merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
"Penegakan hukum pemilu harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Srawung Demokrasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bagaimana proses penanganan pelanggaran administratif dilakukan secara objektif dan berkeadilan," ujar Supriyanto.
Dalam forum tersebut, peserta memperoleh penjelasan secara komprehensif mengenai pengertian pelanggaran administratif pemilu, prosedur penanganan laporan maupun temuan, mekanisme registrasi perkara, proses pemeriksaan, hingga tahapan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif yang menjadi kewenangan Bawaslu.
Anggota Bawaslu Kota Batu sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Yogi Eka Chalid Farobi, menjelaskan bahwa forum Srawung Demokrasi tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas internal, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat agar memahami sistem penegakan hukum pemilu secara utuh.
"Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa setiap dugaan pelanggaran administratif ditangani melalui mekanisme yang jelas, terbuka, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan meningkatnya pemahaman publik, diharapkan kepercayaan terhadap proses pengawasan dan penegakan hukum pemilu juga semakin kuat," jelas Yogi.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pandangan, serta mendiskusikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan pengawasan dan penanganan pelanggaran administratif pemilu.
Melalui Srawung Demokrasi Vol. 4, Bawaslu Kota Batu berharap semakin banyak masyarakat yang memahami mekanisme penanganan pelanggaran administratif serta pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum pemilu.
Bawaslu Kota Batu berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang-ruang edukasi yang mendorong peningkatan literasi demokrasi dan kepemiluan. Dengan keterlibatan masyarakat yang semakin aktif dan berpengetahuan, diharapkan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berlangsung secara jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.
Penulis : Imam
Editor : Humas