Sinau Bareng Bahas Penyusunan Produk Hukum, Yogi Bahas Prespektif Hukum dari Kacamata Pengawasan
|
Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar kegiatan Sinau Bareng dengan tema “Penyusunan Produk Hukum KPU” pada Selasa, 17 Juni 2025. Acara ini diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Batu dan dihadiri oleh jajaran sekretariat, staf teknis, serta perwakilan dari instansi terkait.
Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan tersebut, Yogi yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Batu menyampaikan pentingnya sinkronisasi pemahaman antara penyelenggara pemilu terhadap landasan hukum, khususnya dalam penyusunan regulasi teknis yang menjadi pedoman kerja KPU.
“Produk hukum yang disusun oleh KPU harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memperhatikan asas kepastian hukum, serta membuka ruang partisipasi dan pengawasan publik,” terang Yogi dalam paparannya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga marwah demokrasi melalui regulasi yang berkualitas dan tidak multitafsir. Diskusi berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai tantangan penyusunan keputusan dan peraturan KPU di tingkat daerah, khususnya terkait tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Batu, Heru dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sinau Bareng ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi dinamika regulasi kepemiluan yang terus berkembang.
“Kami berharap forum ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif bagi internal KPU dan juga antarlembaga penyelenggara pemilu agar regulasi yang dihasilkan lebih akuntabel dan implementatif,” ujarnya.