Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Kota Batu bahas penyamaan pola penanganan Tindak Pidana pada Tahapan Pilkada 2024

rakor gakumdu

Batu – Bertempat di The Singashari Resort, Kota Batu, berlangsung Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Batu dalam rangka memperkuat sinergi penanganan tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kota Batu, Polres Kota Batu, dan Kejaksaan Kota Batu yang merupakan bagian integral dari Gakkumdu (06/08/2024).

Rapat yang berlangsung sejak siang hingga sore hari ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto, S.Pd yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran pilkada ditangani dengan tegas dan adil. “Koordinasi yang baik antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan adalah kunci untuk menjaga integritas Pilkada 2024,” ujar Supriyanto.

Selain pembukaan, acara juga diisi dengan pemaparan materi dari Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos menjelaskan terkait alur tahapan pengawasan yang sudah berjalan pada masa Pilkada tahun 2024. 

pemateri pak yogi

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri Batu, Erik Eko Bagus Mudigdho, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum terhadap pelanggaran pilkada dilakukan secara cepat dan tepat. “Kejaksaan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran pilkada dengan transparan dan akuntabel,” ujar Erik.

Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil. Dengan koordinasi yang semakin solid, Gakkumdu Bawaslu Kota Batu optimis dapat menangani setiap tindak pidana pilkada dengan efektif dan efisien.

Penulis : Imam

Editor : Humas