Lompat ke isi utama

Berita

Salinan C1 TPS di Songgokerto Raib

  (Pengawasan Bawaslu Kota Batu di Kelurahan Ngaglik) Bawaslu Kota Batu, Batu – Bawaslu Kota Batu melakukan supervisi di Kelurahan dan Desa yang ada di Kota Batu pada Senin (22/4) lalu, supervisi ini bertujuan untuk memastikan jika formulir C1 hasil pungut hitung tersebut telah di pasang pada  papan informasi di masing-masing Kelurahan dan Desa. Sesuai arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masyarakat pemilih diperbolehkan untuk mengetahui hasil dari pungut hitung di formulir C1 yang berisi data perolehan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu serentak 17 April 2019 lalu. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan atau manipulasi pada saat rekapitulasi suara. (Potret salinan C1 yang masih terpasang di Kelurahan Seonggokerto, Kota Batu) Dalam proses pengawasannya Bawaslu Kota Batu menemukan banyaknya salinan C1 yang hilang di Kelurahan Songgokerto. Panitia Pemilihan Kecamatan, Wahyu, membenarkan hilangnya lembaran salinan data C1 yang terpajang di papan informasih Kelurahan Songgokerto. Raibnya salinan C1 tersebut diduga telah dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Belum diketahui apa yang menjadi modus dari pencurian tersebut, apakah pelaku merupakan pendukung dari Calon Legislatif tertentu atau bukan. “Iya hilang dicuri, sore hari kita pasang kemudian pagi hari kita mendapati jika beberapa salinan C1 sudah tidak ada, ya memang kita tidak bisa menjaga 14 jam.” ujar Wahyu. Meskipun salinan C1 raib, hal itu tidak berpengaruh signifikan dengan agenda pleno hasil hitungan suara ditingkat PPK nanti, sebab itu hanya salinan aslinya tersimpan dalam kotak suara tersegel, bahkan data hasil hitungan suara caleg dan capres di TPS juga dipegang saksi.  
Tag
Berita