Resmi Menjadi PPPK, 4 Pegawai Bawaslu Kota Batu Resmi Dilantik
|
Kota Batu — Sebanyak empat pegawai Bawaslu Kota Batu resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam acara Pelantikan, Pengangkatan, dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti serentak oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi nasional PPPK yang telah dilaksanakan sebelumnya, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam penataan kepegawaian dan peningkatan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN).
Keempat pegawai Bawaslu Kota Batu yang dilantik, kini resmi berstatus sebagai PPPK dan diharapkan semakin berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu serta pelayanan administrasi di lingkungan Bawaslu Kota Batu.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas pelantikan para pegawai tersebut. Ia berharap, dengan status baru sebagai PPPK, para pegawai dapat semakin termotivasi dalam memberikan kinerja terbaik dan menjaga integritas sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu.
“Pelantikan ini bukan hanya pengakuan terhadap status kepegawaian, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. Kami berharap seluruh pegawai yang dilantik terus meningkatkan kompetensi dan kinerja demi mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas,” ujar Supriyanto usai mengikuti prosesi pelantikan secara daring di Kantor Bawaslu Kota Batu.
Prosesi pelantikan berjalan khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan, pengambilan sumpah janji PPPK yang dipimpin langsung oleh pejabat Bawaslu RI, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Penulis : Imam
Editor : Humas