Lompat ke isi utama

Berita

Rampung : Bawaslu Jawa Timur segera kirimkan usulan Perubahan Perbawaslu Pilkada ke Bawaslu RI

Dalam rangka efektifitas pelaksanaan Pengawasan Pilkada 2020. Bawaslu Jawa Timur Fokus mengkaji soal Pemantauan dan Peninjauan Perundang-undangan tentang Tahapan Pilkada. Hal ini merupakan tindak lanjut atas Kegiatan  diskusi Divisi Hukum, yang sebelumnya diselenggarakan secara Virtual. Dalam kesempatan sebelumnya, terdapat berbagai catatan terkait Relevansi Peraturan Bawaslu (PERBAWASLU) yang akan digunakan sebagai dasar Pengawasan Tahapan Pemilihan . Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Timur, Purnomo mengatakan bahwa terdapat berbagai catatan Peraturan-Peraturan yang sudah tidak lagi relevan dipakai dalam Pemilihan 2020. Peraturan Bawaslu ini, merupakan dasar pijakan pelaksanaan pengawasan, untuk itu Bawaslu Kabupaten/Kota kita ajak berdiskusi mengupas mengenai Relevansi Peraturan yang ada, kalau sudah rampung akan segera kami rekomendasikan perubahannya Ke Bawaslu RI ,Kata Pur di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan. (24/8/2020). Diskusi bertajuk Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Jawa Timur ini, dibagi sistem Zonasi, dimana setiap Zona, terdiri minimal 5 Bawaslu Kabupaten/ Kota yang dihadirkan. Setiap Zona, dibagi sub Topik pembahasannya, yang fokus mengkaji Perbawaslu yang berdasar pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan. Bawaslu Kota Batu sendiri, mendapat kesempatan mengusulkan Perubahan Perbawaslu yang sudah dikaji sebelumnya terkait laporan Dana Kampanye dan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan diKantor Bawaslu Kota Pasuruan.(LK)
Tag
Berita