Lompat ke isi utama

Berita

Rakor dengan Gakkumdu Satukan Persepsi Pelanggaran Pemilu

Pasca Pemilu 2019 yang serentak dilaksanakan pada 17 April 2019 silam, hari ini (04/07/2019)  Bawaslu Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi yang turut mengundang seluruh Anggota Gakkumdu. Pertemuan ini membahas perihal dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di Kota Batu, dalam rapat tersebut masing-maisng pihak menyampaikan pandangan hukum terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu. Baik dari kejaksaan maupun kepolisian menitikberatkan pada syarat formil dan materiil terhadap kasus tersebut harus terpenuhi, apabila dalam hal bukti tidak terpenuhi atau terdapat kekurangan alat bukti juga tidak dapat serta merta diangkat sebagai kasus pelanggaran pidana pemilu. Abdur Rochman (Ketua Bawasl Kota Batu) menegaskan bahwa rakor betujuan menyamakan persepsi penanganan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2019, serta kerjasama dalam penegakkan hukum terpadu selama tahapan Pemilu menghasilkan hal yang positif, dimana penanganan pelanggaran dapat segera tertangani dan menciptakan kondisi Kota Batu yang kondusif selama tahapan Pemilu Tahun 2019.
Tag
Berita