Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Sengketa Proses Pemilu : Bawaslu Kota Batu ikuti Simulasi Sidang Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Se - Jatim

Sumenep (kotabatu.bawaslu.go.id) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, SH.I, M.H mengikuti simulasi sidang sengketa proses Pemilu yang digelar Bawaslu Jatim, sebagai persiapan penerimaan permohonan sengketa pasca ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU November mendatang. Dalam kegiatan simulasi tersebut, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal mengatakan bahwa salah satu ciri khas dan kelebihan Bawaslu adalah kewenangannya dalam menyelesaikan sengketa proses antar peserta maupun antar peserta dengan penyelenggara pemilu. Untuk itu, Bawaslu Jatim memperkuat kapasitas pengawas pemilu dengan mengadakan kegiatan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibagi dengan 4 gelombang. Mulai dari Banyuwangi (13-14/09), yang dilanjutkan di Kota Batu (17-18/09), Tulungagung (21-22/09) dan dijadwalkan di Sumenep (25-26/09). “Penyelesaian sengketa itu mahkota kita di Bawaslu. Seluruh pengawas pemilu harus memahami setiap detail dari sengketa. Bukan hanya secara teoritis, tetapi juga secara langsung praktisnya,untuk bisa menghadirkan keadilan bagi seluruh pihak” kata Rusmi. Untuk itu, menurut Alumni Universitas Jember ini, pihaknya penting untuk mengadakan acara simulasi. “Jadi langsung kita praktik. Bagaimana kalau ada permohonan sengketa, siapa yang menerima, syaratnya apa saja, lalu bagaimana kita menyelesaikannya,” jelasnya Masih menurut Rusmi, dalam tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung juga terdapat potensi sengketa. “Kita harus menghadapi setiap potensi sengekta yang muncul dan kita semua harus mampu menyelesaikannya dengan sebaik mungkin untuk bisa menghadirkan keadilan Pemilu 2024,” pungkasnya. (BawasluJtm/Luthfi/Red)
Tag
Berita
Lainnya
Publikasi