Perkuat Pengawasan Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Luncurkan Pemetaan Kerawanan
|
Bertepatan dengan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79, Bawaslu Kota Batu meluncurkan Pemetaan Kerawanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Batu. Penyusunan Pemetaan Kerawanan merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu Kota Batu untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dengan menciptakan mekanisme deteksi dini atau early warning system terhadap potensi pelanggaran dan sengketa. Kerawanan-kerawanan yang terpetakan, akan menjadi basis bagi Bawaslu Kota Batu dalam penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif.
Hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan serentak tahun 2024 ini diharapkan menjadi acuan bersama antara Bawaslu Kota Batu dan para pemangku kepentingan dalam Pemilihan. Secara internal, Pemetaan Kerawanan ini memiliki fungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan oleh Bawaslu Kota Batu. Bagi para pihak (eksternal), seperti KPU, Kepolisian, TNI, BIN, Pemerintah Daerah, Pegiat Pemilu dan Masyarakat, Pemetaan Kerawanan menjadi panduan dalam menemukenali persoalan-persoalan kepemiluan sehingga diperolah langkah-langgah antisipasi sekaligus penyelesaian secara cepat dan tepat.
Proses Pemetaan Kerawanan Pilkada Tahun 2024 ini diawali dengan inventarisasi dan identifikasi atas masalah-masalah, pelanggaran-pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IKP) yang diterbitkan oleh Bawaslu RI menjadi sumber data utama. Disamping itu, rekaman kejadian-kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024 diinventasriasi pula sebagai bahan analisa. Elaborasi data atas dua komponen tersebut (IKP dan kejadian penyelenggaraan Pemilu 2024) selanjutnya dilakukan analisa apakah pelanggaran dan sengketa yang terjadi akan berpotensi terjadi kembali atau tidak terjadi pada gelaran Pemilihan mendatang. Analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk memudahkan pembacaan dan penggunaan hasil pemetaan. identifikasi kerawanan dikelompokkan berdasarkan Isu, Tahapan dan Wilayah.
Guna menstrukturisasi Pemetaan kerawanan, secara ringkas disajika dalam bentuk tabel berikut ini:
No | Isu-Isu Kerawanan | IKP | P 2024 | Tahapan | Wilayah |
1 | Ketidakprofesionalan penyelenggara | V | V | Pencalonan | Kota |
Kampanye & Dakam | |||||
Puntungsura & Rekap | |||||
Non-Tahapan | |||||
2 | Kepatuhan Peserta | V | V | Pencalonan | Kota |
Kampanye & Dakam | |||||
Puntungsura & Rekap | |||||
3 | Keberatan Peserta (sengketa) | V | V | Pencalonan | Kota |
Puntungsura & Rekap | |||||
4 | Kampanye di Luar Jadwal | V |
| Kampanye | Kec/DP |
5 | Politik Uang |
| V | Kampanye | Kec/DP |
6 | Ujaran Kebencian |
| V | Kampanye | Kec/DP |
Berdasarkan hasil Pemetaan Kerawanan tersebut diatas, maka upaya-upaya taktis yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Batu secara singkat adalah
Penguatan kapasitas bagi jajaran Pengawas Pemilu melalui Supervisi dan Monitoring secara intensif,
Mengoptimalkan koordinasi bersama antara Pengawas dan Penyelenggara Pemilihan serta Sentra Gakkumdu melalui Kegatan Rapat koordinasi, Rapat Koordinasi Teknis, Rapat Kerja Teknis dan Sosialisasi bersama sehingga diperoleh kesepahaman dan kesamaan persepsi
Memberikan imbauan setiap tahapan dan sub tahapan kepada peserta Pemilihan dan Pemangku Kepentingan lain seperti Pemerintah Daerah, ASN/TNI/POLRI sebagai salah satu pencegahan pelanggaran dan sengketa. Selain surat, imbauan dapat dipublikasi melalui Website dan Media Sosial
Memperluas cakupan pengawasan partisipatif kepada masyarakat dan memfokuskan diseminasi informasi pada tema-tema tertentu seperti Anti Politik Uang, lawan Politisasi SARA, HOAX dan Ujaran Kebencian,
Mengoptimalkan keberadan Pojok Pengawasan, Posko Aduan Pemilihan, dan Patroli Pengawasan Pemilihan serta mengintensifkan roadshow ke Peserta Pemilihan sebagai wadah diseminasi informasi dan komunikasi terkait pengawasan Pemilihan, dan
Permohonan pendampingan kepada Sentra Gakkumdu pada setiap penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (di luar TP Pemilu).