Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat pemahaman Hukum, Bawaslu Jawa Timur gembleng Staf Pelaksana

Banyuwangi (kotabatu.bawaslu.go.id) Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, perkuat pemahaman Staf Pelaksana Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur untuk lebih mengenal dan paham terkait Hukum. Hal itu dilakukan melalui agendanya, bertajuk Bimbingan Teknis pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum dan Data Informasi, di Hotel Aston, Kabupaten Banyuwangi - Jawa Timur.(27/11/2020) Kepala Bagian Humas Bawaslu Jawa Timur, Lucia Dewi mengatakan agenda ini di fokuskan untuk memberikan pemahaman lebih terhadap Staf Hukum dan Data Informasi dalam menjalankan kinerjanya di Sekretariat. "Tugas Staf adalah membantu tugas Komisioner, jadi Staf harus paham apa yang menjadi tanggung jawabnya. Seiring dengan hal itu, maka Staf Hukum dan Data Informasi harus paham apa yang dikerjakan oleh Komisionernya," Kata Lucia. "Tidak semua Staf Hukum itu berlatar belakang Sarjana Hukum, dari hal itu paling tidak nantinya mengenal pemahaman Hukum, sehingga Komisionernya akan terbantu," lanjutnya. Kegiatan yang diikuti perwakilan Staf yang membidangi Hukum dan Data Informasi Se-Jawa Timur ini, terdiri dari beberapa materi yang memiliki keterkaitan dengan bidangnya. Kepada Media, Luthfi Kamaluddin, Staf Divisi Hukum Bawaslu Kota Batu yang mewakili hadir di kegiatan, sangat mengapresiasi ide Kegiatan Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Jawa Timur yang menggelar agenda ini. "Kegiatan yang sangat bagus dan materi yang menarik, mulai dari Pengantar Ilmu Hukum sampai ke Filsafat Hukum hingga Legal Opinion dan Legal Drafting." "Materi yang nantinya memiliki output yang bagus untuk staf Hukum, utamanya dalam penyusunan Putusan-Putusan yang bisa diselaraskan dengan Kaidah-Kaidah Hukum yang berlaku di Indonesia" Luthfi berharap, dengan dibekalinya pemahaman ini, kedepan tidak ada istilah Cacat Hukum dan Cacat Prosedur dalam pembuatan Keputusan. "Seperti apa yang disampaikan oleh Narasumber yang hadir, bahwa Ilmu Hukum itu dinamis menyesuaikan kondisi masyarakat. sehingga tidak boleh pembelajaran berhenti sampai disini." "Pembelajaran harus dilakukan secara konsisten, utamanya dalam legal opinion dan legal drafting, jangan sampai terjadi Cacat Hukum dan Cacat prosedur dalam Keputusan yang dibuat, itu kan tugas dari Staf juga. Bahwa juga yang perlu diingat, setiap tindakan yang diambil memiliki konsekuensi hukum maka belajar demikian ini, sangat penting" Pungkasnya.(LK)
Tag
Berita