Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Pengawasan, Bawaslu Kota Batu Gelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024

singa

Batu - Bawaslu Kota Batu kembali menggelar kegiatan strategis dengan menyelenggarakan "Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024" di Singhasari Resort, Kota Batu. Acara yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dari seluruh wilayah Kota Batu.

Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk memperkuat kapasitas pengawas pemilu tingkat kecamatan dalam menangani pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses antar peserta. Hal ini sangat krusial karena Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan penting dalam menegakkan aturan selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung. Oleh karena itu, kegiatan ini dirancang dengan sangat spesifik untuk memberikan panduan teknis yang aplikatif kepada para peserta.

Salah satu materi utama yang diberikan adalah praktik penerimaan laporan pelanggaran dan permohonan sengketa antar peserta, yang dipandu oleh Ikhwanudin Alfianto, seorang pegiat pemilu sekaligus mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2018-2023. Praktik ini memberikan kesempatan bagi Panwaslu Kecamatan untuk memahami secara mendalam bagaimana menangani laporan pelanggaran yang masuk serta mekanisme penyelesaian sengketa antar peserta Pilkada.

Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan bekal berupa dua materi penting terkait kepemiluan. Izzudin Fuad Fathony, Komisioner KPU Kota Malang periode 2019-2024, menyampaikan materi "Optimalisasi Pengawasan dan Penyusunan Daftar Inventarisir Masalah Pilkada 2024." Materi ini sangat bermanfaat dalam membantu Panwaslu Kecamatan mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul selama Pilkada, sehingga bisa ditangani secara lebih cepat dan tepat. Sementara itu, Mardiono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, membahas "Persiapan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024," memberikan panduan komprehensif tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam menangani pelanggaran dan sengketa di tingkat daerah.

Suasana kegiatan semakin hangat dengan kehadiran tamu istimewa, Totok Hariyono, Anggota Bawaslu Republik Indonesia. Kesempatan langka ini dimanfaatkan oleh peserta untuk berdiskusi langsung dengan Totok, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI. Dalam sambutannya, Totok Hariyono mengapresiasi peran penting Panwaslu Kecamatan, yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu melalui pengawasan dan penanganan pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas serta profesionalitas dalam menjalankan tugas agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan adil.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Kota Batu untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di daerah, terutama dalam menghadapi tahapan krusial Pilkada mendatang. Melalui pembekalan materi dan praktik langsung, diharapkan Panwaslu Kecamatan siap menghadapi segala tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan Pilkada 2024, memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penulis : Ashari

Editor : Humas