Lompat ke isi utama

Berita

Perjelas penugasan PNS, Ketua Bawaslu Kota Batu temui BKPSDM dan Kesbangpol

  Kamis (7/7/2022), untuk memperjelas status penugasan tenaga PNS daerah di Bawaslu Kota Batu, Ketua Abdur Rohman, ST bersama Koordinator Sekretariat Dwi Kusharyanti, SH melakukan pertemuan dengan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu. Pertemuan ini dilatarbelakangi adanya surat dari kepala sekretariat Bawaslu no 324/KP 07/Jl/07/2022 tentang tindak lanjut penetapan jabatan PNS dengan status penugasan pada instansi pemerintah. Pada pokoknya surat tersebut meminta kepada Bawaslu Kab/Kota yang masih mendapatkan support PNS dari Pemerintah Daerah untuk memperbarui legalitas penugasan PNS dimaksud. Sebagaimana diketahui, rata-rata PNS yang diperbantukan oleh Pemda kepada Bawaslu Kab/Kota telah bertugas sejak Pemilihan tahun 2018 tanpa mengurus surat perpanjangan sedangkan regulasi penataan sumber daya aparatur terbaru mengamanatkan agar masa tugas PNS yang diperbantukan maksimal 5 (lima) tahun Sekretaris BKPSDM dan Kepala Bakespangpol menyambut baik, dan akan segera menindaklanjuti hal tersebut, meski daerah lain tidak sedikit yang menarik PNS dari lembaga Bawaslu namun Pemkot Batu tidak akan melakukan hal tersebut, mengingat gawe nasional sudah mulai dilaksanakan. (DK)
Tag
Berita