Perekrutan Panwaslu Kelurahan Desa Di Kota Batu, Jumlah Pendaftar Membludak
|
Kota Batu (kotabatu.bawaslu.go.id) – Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 5/KP.01/K1/01/2023.
[caption id="attachment_6034" align="alignnone" width="431"] Foto suasana saat pendaftaran PKD di Panwaslu Kecamatan Batu[/caption]
Bawaslu Kota Batu dan Panwaslu Kecamatan telah melaksanakan tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa selama 6 hari dimulai tgl 14 s.d 19 Januari 2023. Dan tahapan perbaikan berkas pendaftaran selama 3 hari tgl 20 s.d 22 Januari 2023.
Disampaikan Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman, ST selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Senin 23/1/2023, “Jumlah pendaftar PKD se Kota Batu membludak hingga 117 orang yang terdiri 52 orang berjenis kelamin laki-laki dan 65 orang berjenis kelamin perempuan. Untuk Kecamatan Bumiaji ada 9 Desa dengan pendaftar berjenis kelamin laki-laki ada 15 orang dan berjenis kelamin perempuan 25 orang. Kecamatan Junrejo terdiri 1 Kelurahan, 6 Desa dengan pendaftar berjenis kelamin laki-laki 18 orang dan berjenis kelamin perempuan 25 orang. Sedangkan Kecamatan Batu terdiri teridiri 4 Kelurahan, 4 Desa dengan jumlah pendaftar berjenis kelamin laki-laki 19 orang dan pendaftar perempuan 15 orang”
[caption id="attachment_6035" align="alignnone" width="432"] Foto saat pendaftaran PKD di Panwaslu Kecamatan Junrejo[/caption]
“Untuk Desa yang sudah memenuhi syarat minimal ada 2 orang pendaftar perdesa, dan adanya keterwakilan perempuan sebanyak 30 % yaitu pendaftar PKD di Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo. Sedangkan Kecamatan Batu masih ada Desa Kelurahan yang pendaftarnya belum memenuhi syarat adanya keterwakilan perempuan sebanyak 30 % yaitu Desa Sidomulyo dan Kelurahan Temas, “pungkasnya. (Rif)
Tag
Berita