Lompat ke isi utama

Berita

Perdana Canangkan Kampung Pengawasan, Masyarakat Serentak Deklarasikan Desa Mojorejo Sebagai Kampung Pengawasan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu mengadakan sosialisasi perdana Pengawasan Partisipatif Desa/Kelurahan di Desa Mojorejo. Desa Mojorejo dinobatkan sebagai Kampung Pengawasan oleh Bawaslu Kota Batu, dengan mengundang warga Desa Mojorejo, tokoh masyarakat, karang taruna yang ada di Desa Mojorejo, sosialisasi tersebut digelar di Balai Desa Mojorejo (4/11/19) Mengawali acara tersebut Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi berharap bahwa dengan diadakannya sosialisasi Pengawasan Partisipatif Desa/Kelurahan ini akan memujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi sekaligus menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih. Menyetujui hal tersebut, Kepala Desa Mojorejo menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Batu. “Kami sangat menyambut baik kegiatan ini, karena sosialisasi ini sebagai bentuk upaya untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada Pemilu selama ini, semoga masyarakat Desa Mojorejo dapat berpartisipasi mengawal Pemilu kedepannya” ucapnya. Dengan dicanangkannya Desa Mojorejo sebagai Kampung Pengawasan sekaligus menjadikan Desa Mojorejo sebagai Mitra Kerja Bawaslu Kota Batu. Dengan maksud, Bawaslu Kota Batu siap hadir jika Desa Mojorejo membutuhkan pendampingan mengenai pendidikan demokrasi maupun kebutuhan Desa yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Bawaslu Kota Batu. Mengakhiri kegiatan sosialisasi, diadakan penandatangan MoU antara Bawaslu Kota Batu dengan Pemerintah Desa Mojorejo dan diakhiri dengan pembacaan ikrar Desa Mojorejo sebagai Kampung Pengawasan yang dipandu oleh Luthfi Kamaluddin selaku Staff Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, sebagai bentuk deklarasi masyarakat bahwa siap untuk menjadi masyarakat yang terlibat aktif dalam pemilu kedepannya.
Tag
Berita