Lompat ke isi utama

Berita

Penguasaan Teknologi dan Keterbukaan, Kunci Sukses Pengawasan Partisipatif

Untuk optimalisasi kinerja pengawasan partisipatif di tengah masa new normal, Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring, Kamis 25/6. Selain ingin mengidentifikasi capaian program pengambangan pengawasan partisipatif di masing-masing daerah, rakor tersebut juga digunakan sebagai momen untuk merumuskan pengawasan partisipatif seiring penerapan new normal. Terungkap dari seluruh peserta rakor daring, Pandemi Covid-19 telah menyebabkan ­mandeg-nya program/kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif. Bawaslu Kabupaten/Kota kesulitan mengeksekusi kegiatan sosialisasi/diseminiasi yang notabene melibatkan masyarakat secara langsung akibat aturan pembatasan dalam rangka membangun peran serta masyarakat dalam mengawasi pemilu yang sesuai dengan tatanan new normal. Apalagi, restrukturisasi anggaran akibat penanganan COvid-19 turut menghambat implementasi program/kegiatan yang diampu oleh divisi pengawasan ini. Menyikapi hal tersebut, Mas Mulyadi, Tim Asistensi Divisi Pengawasan Bawaslu RI, meminta agar program pengembangan pengawasan partisipatif harus terus  serta dikelola secara kreatif dan efisien terlebih di masa transisi normal baru. “Jangan karena pandemi, kerja-kerja sosialisasi, seperti diskusi, forum warga, dan lain-lain berhenti”. Ungkap Mulyadi. Alumnus UGM Yogyakarta ini juga mewanti-wanti agar setiap kegiatan Bawaslu yang melibatkan khalayak tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Laksanakan kegiatan-kegiatan pengawasan partisipatif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, peserta dan penyelenggara wajib pakai masker dan jaga jarak harus diutamakan” imbuh Masykurudin Hafidz, Tenaga Ahli (TA) Bawaslu RI meminta kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif di masa new normal mengedepankan 2 (dua) hal, yaitu penguasaan teknologi dan keterbukaan. “Penguasaan teknologi dan ketrbukaan organisasi menjadi kata kunci agar kita berhasil berkegiatan dalam rangka mengajak masyarakat melakukan pengawasan” Ungkap Cak Masykur. PenggunaaTeknologi Informasi (TI) sudah bersifat fardhu ain bagi pimpinan atau staf tanpa terkecuali. Gunanya? Agar kampanye anti politik uang, politisasi SARA, melawan HOAX dapat terbangun dengan baik dan efektif” ungkap pria yang juga seorang youtuber ini. (YOG)
Tag
Berita