Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Panwascam Pilkada ditutup tanpa perpanjangan.

kordiv sdmo datin

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd

Bahwa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara sebagaimana Pasal 42 ayat (1) yang menyatakan bahwa Seleksi Anggota Panwaslu Kecamatan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Seperti diketahui bahwa Bawaslu Kota Batu mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024 menerima berkas pendaftaran untuk calon panwaslu kecamatan yang baru di 2 kecamatan, dan sampai dengan tanggal 07 Mei 2024 pukul 23.59 WIB jumlah pendaftar sebanyak 27 orang.

tutup

Ketua Bawaslu Kota Batu selaku Koordinator Divisi SDMO, Supriyanto, S.Pd mengatakan  bahwa berdasarkan ketentuan untuk memperhatikan kuota keterpenuhan 30 perempuan, maka jumlah pendaftar sudah memenuhi ketentuan tersebut. Sehingga pendaftaran secara resmi dinyatakan ditutup. 

Selanjutnya Bawaslu Kota Batu akan melakukan penelitian administrasi untuk menentukan pendaftar yang berhak mengikuti tes tertulis yang akan digelar tanggal 13-14 Mei mendatang. "Peserta yang lolos seleksi administrasi akan kita umumkan tanggal 12 Mei 2024. Waktu dan tempatnya akan diumumkan nanti," tandasnya.

Penulis : Didit

Foto : Didit

Editor : Humas

Tag
#bawaslu #bawaslujatim #bawaslukotabatu #kotabatu #ayoawasi #cegah #awasi #tindak