Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, Yogi: Kita pastikan Data Pemilih Akurat, Mutakhir Dan Komprehensif

Kota Batu (kotabatu.bawaslu.go.id) Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu menegaskan akan mengawal proses pemutakhiran Data Pemilih oleh Pantarlih se- Kota Batu pada 12 Februari 2023 hingga 19 Maret 2023. [caption id="attachment_6136" align="alignnone" width="439"] Foto Yogi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu[/caption] "Bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, kami akan mengawasi proses pemutakhiran Daftar Pemilih. Untuk memastikan prosesnya dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2023," kata yogi, saat Rakor Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih, di Hotel Filadelfia Kota Batu, Sabtu(11/2/2023). [caption id="attachment_6137" align="alignnone" width="441"] Foto narasumber KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto[/caption] "Pada prosesnya kita harapkan berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu, sehingga benar-benar dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif," ujarnya. Sementara itu dikegiatan yang sama, narasumber Komisioner KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, KPU Kota Batu menginginkan Data Pemilih pada Pemilu 2024 di Kota Batu, nantinya dapat dijadikan percontohan bagi KPU Se-Indonesia. [caption id="attachment_6138" align="alignnone" width="446"] Foto peserta terdiri Panwaslu Kecamatan dan PKD se Kota Batu[/caption] "Tentu dalam proses pemutakhiran daftar Pemilih oleh Pantarlih ini kami akan mengontrol prosesnya. Tujuan kami adalah Data Pemilih benar-benar Zero Ganda dan Zero Meninggal Dunia (masih terdata-red). Kami ingin Data Pemilih di Kota Batu ini menjadi percontohan Nasional," kata Heru. [caption id="attachment_6140" align="alignnone" width="442"] Sesi foto bersama[/caption] Heru menambahkan, KPU Kota Batu membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan akan dilantik Minggu 12 Februari 2023. Pantarlih tersebut akan bekerja mendatangi satu persatu rumah warga di Kota Batu, untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih secara langsung. "Pantarlih akan melaksanakan kerja pencocokan dan penelitian ke setiap rumah warga di Kota Batu secara De Jure," pungkasnya. (LK)
Tag
Berita